THAILAND

Perusahaan yang Pakai Plastik Cepat Terurai Dapat Insentif Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:00 WIB
Perusahaan yang Pakai Plastik Cepat Terurai Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi. Relawan mengidentifikasi sampel sampah plastik di pesisir pantai Teluk Palu, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang mampu mengurangi konsumsi produk plastik.

Menteri Perindustrian Suriya Jungrungreangkit mengatakan insentif diberikan untuk mendorong perusahaan beralih pada produk plastik yang lebih mudah terurai. Skema insentif yang ditawarkan yakni pengurangan penghasilan bruto dalam penghitungan pajak penghasilan badan.

"Pemerintah memberikan pengurangan penghasilan sebesar 25% dari yang dikeluarkan perusahaan untuk membeli produk plastik biodegradable antara 2022 dan 2024," katanya, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Suriya mengatakan pemerintah telah menetapkan ekonomi bio-circular-green (BCG) sebagai agenda nasional pemerintahan Prayut Chan-o-cha. Melalui langkah ini, pemerintah ingin mendorong pelaku usaha mengadopsi teknologi yang dapat memberi nilai tambah pada produk sekaligus memiliki dampak yang kecil atau tidak sama sekali terhadap lingkungan.

Dia menilai pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan pajak dapat membantu pemerintah mempercepat penurunan konsumsi bahan plastik, termasuk produk sekali pakai. Perusahaan, terutama operator pusat perbelanjaan dan pengecer, menjadi salah satu target utama pemerintah karena mereka menggunakan produk plastik dalam jumlah besar.

Dengan insentif, diharapkan produksi limbah di Thailand bakal berkurang. Di sisi lain, kebijakan ini akan membantu perusahaan karena peralihan menuju plastik yang mudah terurai biasanya berbiaya lebih mahal.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Dirjen Perekonomian Industri Warawan Chitaroon menambahkan perusahaan yang ingin mengikuti program pengurangan penghasilan bruto harus membeli produk plastik biodegradable dari produsen bersertifikat dari Kementerian Perindustrian. Adapun sejauh ini, tercatat ada 7 perusahaan yang telah diberikan 72 lisensi untuk memproduksi berbagai produk plastik biodegradable.

Produk yang dihasilkan meliputi tabung plastik, kantong sampah plastik, kantong plastik sekali pakai, dan kantong plastik ziplock.

Menurut Departemen Pengendalian Polusi, Thailand termasuk dalam 10 besar pencemar sampah plastik laut di dunia. Negara ini menghasilkan sekitar 2 juta ton sampah plastik setiap tahunnya, tetapi hanya mendaur ulang 25% di antaranya.

Dilansir vietnamplus.vn, pemerintah paa 2018 juga meluncurkan kebijakan melarang kantong plastik sekali pakai dan mulai dengan meminta pengecer untuk tidak membagikannya kepada pembeli mulai 1 Januari 2020. Namun, kampanye itu tersendat saat pandemi Covid-19 karena lockdown menyebabkan layanan pengiriman makanan yang membutuhkan banyak plastik membludak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak