UNI EROPA

Perusahaan Eropa Tolak Kembali Revisi Proposal CCCTB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2017 | 11:41 WIB
Perusahaan Eropa Tolak Kembali Revisi Proposal CCCTB

BRUSSELS, DDTCNews – Revisi Proposal yang diajukan oleh Komisi Eropa terkait dengan Common Consolidated Corporate Tax Base (CCCTB) kembali mendapat perlawanan dari Asosiasi Perusahaan di Eropa. Asosiasi perusahaan Eropa melihat revisi proposal tersebut lebih tidak business-friendly dibandingkan proposal sebelumnya yang diajukan pada 2011.

Seperti diketahui, Komisi Eropa pada 25 Oktober 2016 melakukan peluncuran ulang proposal baru berupa Common Corporate Tax Base (CCTB) dan CCCTB sebagai bentuk paket reformasi pajak perusahaan. Melalui proposal ini, Komisi Eropa bermaksud untuk melanjutkan pendekatan dua tahap.

“Tahap pertama ini bertujuan untuk memperkenalkan CCTB kemudian setelah tujuan dalam CCTB tercapai, Komisi Eropa akan mulai melanjutkannya dengan proses legislatif yang berkaitan dengan pengenalan CCCTB yang akan mengarah pada konsolidasi basis pajak untuk semua anggota kelompok perusahaan,” ungkap pernyataan Komisi Eropa sebagaiman kutip dari Tax Notes Internasional, baru-baru ini.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Adapun, perbedaan antara proposal CCCTB dan CCTB terletak pada kata konsolidasi. Kata konsolidasi ini akan mempengaruhi perbedaan atas sistem pemajakannya. Jika basis pajak dikonsolidasi, maka perusahaan multinasional Eropa akan dilihat sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga akan membayar pajak gabungan.

Dengan begitu, sebagai konsekuensinya, laba dari masing-masing entitas akan dialokasikan berdasarkan suatu formula apportionment yang bertolak belakang dengan konsensus internasional yang menerapkan arm’s length principle terkait alokasi penghasilan antara wajib pajak dalam satu grup.

Sementara itu, asosiasi perusahaan memperingatkan bahwa proposal tersebut (CCCTB) berpotensi meningkatkan jumlah sengketa pajak antara negara-negara Uni Eropa dengan negara-negara lain. Tidak hanya itu kondisi tersebut juga akan menyebabkan pajak berganda.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Kemudian, atas proposal CCTB yang tidak menghilangkan kata konsolidasi, asosiasi perusahaan menilai aturan tersebut juga akan memberatkan pihak perusahaan. Ini akan menyebabkan biaya kepatuhan perusahaan meningkat dan waktu yang digunakan untuk mengisi SPT akan meningkat hingga 4%.

“Meskipun tanpa adanya konsolidasi pun, proposal CCTB ini tidak akan membawa keuntungan bagi lingkungan bisnis untuk mengimbangi penurunan daya saing, yang terjadi malah akan meningkatkan biaya administrasi,” ungkap pernyataan Asosiasi Perusahaan tersebut.

Untuk menanggapi perlawanan yang dilakukan oleh pihak asosiasi perusahaan, Komisi Eropa akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenasi revisi proposal CCCTB pada tanggal 23 Maret 2017, mengingat aturan tersebut dinilai masih mengundang kontroversi. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Senin, 20 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 136/2024

Ini Enam Entitas yang Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi