KEBIJAKAN PAJAK

Perusahaan Butuh Likuiditas, Restitusi PPN Naik 63,4 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Juli 2024 | 13:00 WIB
Perusahaan Butuh Likuiditas, Restitusi PPN Naik 63,4 Persen

Materi paparan Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya pertumbuhan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 63,4% pada semester I/2024.

Restitusi PPN sepanjang semester I/2024 tercatat mencapai Rp132,2 triliun, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan restitusi PPN pada semester I/2023 yang hanya senilai Rp80,9 triliun.

"Perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun mereka membutuhkan likuiditas sehingga mempercepat restitusi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Selasa (9/7/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Lonjakan restitusi terjadi utamanya pada sektor manufaktur yang terkait dengan komoditas dan sektor pertambangan. Restitusi PPN pada sektor manufaktur tercatat naik dari Rp43,3 triliun menjadi Rp68,7 triliun, tumbuh 58,66%. Secara spesifik, restitusi PPN pada industri logam naik 196,5% dari Rp5,8 triliun menjadi Rp17,2 triliun.

Selanjutnya, restitusi PPN pada sektor tambang tercatat tumbuh dari Rp16,4 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp24,8 triliun pada semester I/2024, tumbuh 51,2%. Pelaku usaha pertambangan batu bara tercatat memperoleh restitusi PPN senilai Rp16,3 triliun, 2 kali lipat dari restitusi pada tahun sebelumnya.

Adapun restitusi PPN pada sektor perdagangan tercatat tumbuh 115,6% dari Rp10,2 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp22 triliun pada semester I/2024. Lonjakan restitusi PPN sektor perdagangan didorong oleh perdagangan bahan bakar.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Restitusi pada sektor perdagangan bahan bakar tercatat naik 293% dari Rp3 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp11,8 triliun pada semester I/2024.

"Kenaikan restitusi makin menekan penerimaan negara. Jadi kalau tadi PPh badan tadi [turun] Rp91 triliun, dari restitusi Rp51,3 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan lonjakan restitusi, realisasi PPN dalam negeri sepanjang semester I/2024 tercatat turun -11% menjadi hanya senilai Rp193,06 triliun. Meski PPN dalam negeri turun, PPN impor tercatat masih mampu tumbuh 1,7% dengan realisasi senilai Rp125,89 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra