KEBIJAKAN PAJAK

Perusahaan Butuh Likuiditas, Restitusi PPN Naik 63,4 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Juli 2024 | 13:00 WIB
Perusahaan Butuh Likuiditas, Restitusi PPN Naik 63,4 Persen

Materi paparan Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya pertumbuhan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 63,4% pada semester I/2024.

Restitusi PPN sepanjang semester I/2024 tercatat mencapai Rp132,2 triliun, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan restitusi PPN pada semester I/2023 yang hanya senilai Rp80,9 triliun.

"Perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun mereka membutuhkan likuiditas sehingga mempercepat restitusi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Selasa (9/7/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Lonjakan restitusi terjadi utamanya pada sektor manufaktur yang terkait dengan komoditas dan sektor pertambangan. Restitusi PPN pada sektor manufaktur tercatat naik dari Rp43,3 triliun menjadi Rp68,7 triliun, tumbuh 58,66%. Secara spesifik, restitusi PPN pada industri logam naik 196,5% dari Rp5,8 triliun menjadi Rp17,2 triliun.

Selanjutnya, restitusi PPN pada sektor tambang tercatat tumbuh dari Rp16,4 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp24,8 triliun pada semester I/2024, tumbuh 51,2%. Pelaku usaha pertambangan batu bara tercatat memperoleh restitusi PPN senilai Rp16,3 triliun, 2 kali lipat dari restitusi pada tahun sebelumnya.

Adapun restitusi PPN pada sektor perdagangan tercatat tumbuh 115,6% dari Rp10,2 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp22 triliun pada semester I/2024. Lonjakan restitusi PPN sektor perdagangan didorong oleh perdagangan bahan bakar.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Restitusi pada sektor perdagangan bahan bakar tercatat naik 293% dari Rp3 triliun pada semester I/2023 menjadi senilai Rp11,8 triliun pada semester I/2024.

"Kenaikan restitusi makin menekan penerimaan negara. Jadi kalau tadi PPh badan tadi [turun] Rp91 triliun, dari restitusi Rp51,3 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan lonjakan restitusi, realisasi PPN dalam negeri sepanjang semester I/2024 tercatat turun -11% menjadi hanya senilai Rp193,06 triliun. Meski PPN dalam negeri turun, PPN impor tercatat masih mampu tumbuh 1,7% dengan realisasi senilai Rp125,89 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja