KINERJA FISKAL

Pertumbuhan Setoran Perpajakan Makin Lambat, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 09:58 WIB
Pertumbuhan Setoran Perpajakan Makin Lambat, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Laju pertumbuhan penerimaan perpajakan hingga akhir Agustus 2019 tercatat melemah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir Agustus 2019, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp920,2 triliun atau 51,5% dari target APBN senilai Rp1.768, 4 triliun. Capaian ini hanya tumbuh 1,4% (year on year), melambat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu 16,5%.

“Hal yang penting dari sisi pendapatan adalah kita hadapi ekonomi yang mengalami pelemahan dan tercermin dari pelaku usaha yang berkurang pembayaran pajaknya dari tahun lalu,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjabarkan dari total penerimaan perpajakan, jumlah yang dikumpulkan Ditjen Pajak (DJP) senilai Rp800,16 triliun. Realisasi setoran DJP tersebut hanya tumbuh 0,21% dan memenuhi 50,78% dari target APBN yang senilai Rp1.577, 5 triliun.

Sementara itu, penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp119 triliun atau memenuhi 56% dari target APBN yang sebesar Rp208, 8 triliun. Realisasi itu tercatat tumbuh 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Realisasi penerimaan perpajakan kita menunjukan adanya tekanan yang terlihat pada kegiatan usaha dalam negeri. Tren ini mulai terlihat pada Juli dan Agustus 2019,” imbuhnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Dia menambahkan melemahnya kegiatan usaha tergambar dari realisasi di area kepabeanan, baik bea masuk maupun bea keluar. Kedua pos penerimaan negara tersebut tercatat mengalami pertumbuhan negatif pada tahun ini.

Realisasi bea masuk yang senilai Rp23,8 triliun masih lebih rendah dari realisasi per akhir Agustus 2018 senilai Rp25,1 triliun. Sementara, realisasi setoran bea keluar per akhir Agustus 2019 senilai Rp2,05 triliun masih lebih rendah dari capaian tahun lalu yang senilai Rp4,3 triliun.

“Kita akan terus waspadai hal ini pada semester II karena penerimaan perpajakan pertumbuhannya lebih rendah dari dua tahun terakhir,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan