KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pertaruhkan Uang Rakyat, Sri Mulyani Ingatkan Optimalisasi Aset Negara

Dian Kurniati | Rabu, 23 November 2022 | 13:00 WIB
Pertaruhkan Uang Rakyat, Sri Mulyani Ingatkan Optimalisasi Aset Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Sri Mulyani mengatakan seluruh barang milik negara (BMN) tersebut berasal dari uang rakyat, baik dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, setiap K/L memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat dari pembangunan BMN bisa dirasakan rakyat.

"Sering bahwa kalau dana dari pajak, dari penerimaan bukan pajak, yang kita kelola dan sudah menghasilkan aset itu manfaatnya lebih besar dari biaya membangunnya. Itu rakyat akan puas," katanya dalam Anugerah Reksa Bandha, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan BMN yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik. Dalam hal ini, pembangunan suatu BMN negara memerlukan perencanaan, eksekusi, dan pemanfaatan yang rapi sehingga bermanfaat untuk rakyat.

Dia menjelaskan pemanfaatan BMN secara optimal dapat dilakukan melalui berbagai upaya salah satunya kerja sama pemerintah dengan sektor swasta. Model kerja sama ini diharapkan dapat mendukung berbagai sektor infrastruktur.

Dengan optimalnya pengelolaan BMN, diharapkan dapat membawa dampak terhadap efisiensi belanja pemeliharaan dan belanja modal sehingga dapat digunakan oleh pemerintah untuk alokasi lainnya seperti belanja kesehatan, pendidikan bahkan infrastruktur.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Hari ini, Sri Mulyani memberikan penghargaan anugerah Reksa Bandha kepada K/L dan stakeholders berprestasi di bidang pengelolaan aset dan lelang. Anugerah terdiri atas 5 kategori penghargaan di bidang pengelolaan BMN dan 4 kategori di bidang lelang.

Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut menggambarkan kerja keras dari para K/L dan stakeholders dalam mengelola aset, sekaligus membangun kultur untuk menjaga aset negara sebagai pertanggungjawaban publik.

"Akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik tidak hanya ketika membuat laporan keuangan yang diaudit BPK. Lebih dari itu, bagaimana kita perlakukan aset sebagai karakter bangsa yang menghargai jerih payah rakyat," ujarnya.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyebut para K/L dan stakeholders lain perlu terus bekerja sama dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk meningkatkan perekonomian nasional. Pasalnya, BMN menjadi komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopang roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pemerataan ekonomi nasional.

Salah satu peran pengelolaan BMN dalam perekonomian nasional yakni melalui penyiapan BMN sebagai underlying asset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Nilai BMN yang sudah digunakan sebagai underlying asset SBSN sampai dengan kuartal III/2022 mencapai Rp1.106 triliun.

"Dengan SBSN tersebut, kita dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN dalam mendukung kebijakan fiskal," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak