SELANDIA BARU

Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

Dian Kurniati | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:30 WIB
Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

ILUSTRASI. Petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memeriksa kondisi sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
 

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru berencana mengenakan pajak pada hewan ternak seperti sapi dan domba.

Menteri Perubahan Iklim James Shaw mengatakan kebijakan itu akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, sapi dan domba menjadi salah satu sumber penghasil gas rumah kaca terbesar di negara tersebut.

"Tidak diragukan lagi bahwa kita perlu mengurangi jumlah metana yang masuk ke atmosfer," katanya, dikutip pada Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Shaw mengatakan rencana pengenaan pajak atas hewan ternak akan menjadi yang pertama di dunia. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi petani untuk memangkas emisi melalui pakan ternak.

Pajak tersebut direncanakan berlaku pada 2025. Nantinya, kebijakan ini akan menyasar peternak sapi dan domba yang menghasilkan emisi metana. Gas ini berasal dari sendawa ternak akibat perut kembung.

Produksi emisi dari sektor peternakan menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditangani pemerintah. Pasalnya, emisi peternakan telah dikeluarkan dari skema perdagangan emisi di Selandia Baru sehingga memicu kritik terhadap komitmen negara dalam mengatasi pemanasan global.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

"Sistem penetapan harga emisi yang efektif untuk pertanian akan memainkan peran penting dalam bagaimana kita mencapainya [penanganan pemanasan global]," ujar Shaw.

Selandia Baru menjadi rumah bagi sekitar 26 juta domba dan 10 juta sapi. Angka itu jauh lebih besar dari jumlah penduduk yang hanya sekitar 5 juta jiwa.

Apabila pajak atas ternak diterapkan, uang yang terkumpul akan diinvestasikan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan layanan konsultasi bagi peternak.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Presiden Federasi Peternak Selandia Baru Andrew Hoggard menyetujui rencana pengenaan pajak atas sapi dan domba. Menurutnya, pemerintah akan tetap mengarahkan kebijakan pajak tersebut untuk mendukung keberlanjutan bisnis peternakan.

"Kami telah bekerja dengan pemerintah dan organisasi lainnya mengenai isu ini selama bertahun-tahun untuk menghasilkan pendekatan yang tidak akan menghentikan peternakan di Selandia Baru," katanya dilansir bbc.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi