SELANDIA BARU

Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

Dian Kurniati | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:30 WIB
Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

ILUSTRASI. Petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memeriksa kondisi sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
 

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru berencana mengenakan pajak pada hewan ternak seperti sapi dan domba.

Menteri Perubahan Iklim James Shaw mengatakan kebijakan itu akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, sapi dan domba menjadi salah satu sumber penghasil gas rumah kaca terbesar di negara tersebut.

"Tidak diragukan lagi bahwa kita perlu mengurangi jumlah metana yang masuk ke atmosfer," katanya, dikutip pada Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Shaw mengatakan rencana pengenaan pajak atas hewan ternak akan menjadi yang pertama di dunia. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi petani untuk memangkas emisi melalui pakan ternak.

Pajak tersebut direncanakan berlaku pada 2025. Nantinya, kebijakan ini akan menyasar peternak sapi dan domba yang menghasilkan emisi metana. Gas ini berasal dari sendawa ternak akibat perut kembung.

Produksi emisi dari sektor peternakan menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditangani pemerintah. Pasalnya, emisi peternakan telah dikeluarkan dari skema perdagangan emisi di Selandia Baru sehingga memicu kritik terhadap komitmen negara dalam mengatasi pemanasan global.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Sistem penetapan harga emisi yang efektif untuk pertanian akan memainkan peran penting dalam bagaimana kita mencapainya [penanganan pemanasan global]," ujar Shaw.

Selandia Baru menjadi rumah bagi sekitar 26 juta domba dan 10 juta sapi. Angka itu jauh lebih besar dari jumlah penduduk yang hanya sekitar 5 juta jiwa.

Apabila pajak atas ternak diterapkan, uang yang terkumpul akan diinvestasikan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan layanan konsultasi bagi peternak.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Presiden Federasi Peternak Selandia Baru Andrew Hoggard menyetujui rencana pengenaan pajak atas sapi dan domba. Menurutnya, pemerintah akan tetap mengarahkan kebijakan pajak tersebut untuk mendukung keberlanjutan bisnis peternakan.

"Kami telah bekerja dengan pemerintah dan organisasi lainnya mengenai isu ini selama bertahun-tahun untuk menghasilkan pendekatan yang tidak akan menghentikan peternakan di Selandia Baru," katanya dilansir bbc.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN