Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews – Departemen Pendapatan Thailand menyatakan tidak berencana memberi kelonggaran penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan walaupun kasus Covid-19 masih tinggi.
Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith belum memberikan instruksi perpanjangan tenggat waktu pelaporan SPT seperti tahun lalu. Menurutnya, tenggat waktu pelaporan SPT tahunan pajak akan seperti situasi normal.
"Tidak ada perpanjangan serupa yang kali ini," katanya, dikutip Jumat (8/1/2021).
Ekniti mengatakan jadwal pelaporan SPT tahunan pajak 2020 yakni Januari hingga Maret 2021. Sementara untuk wajib pajak yang melapor SPT melalui sistem online, batas waktunya adalah 8 April 2021.
Pada tahun lalu, pemerintah memperpanjang waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan hingga Agustus 2020. Saat itu, pemerintah ingin membantu meringankan beban keuangan wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Ekniti, departemennya meyakini pandemi Covid-19 di Thailand akan dapat tertangani dalam dua hingga tiga bulan mendatang.
Walaupun tidak memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT, Ekniti menegaskan pemerintah tetap berupaya membantu wajib pajak yang terdampak pandemi. Misalnya, pada wajib pajak yang menerima bantuan subsidi pariwisata atau sektor usaha yang mendapat subsidi gaji 50:50 dari pemerintah.
"Badan Kebijakan Fiskal sedang mengkaji keringanan pajak untuk membebaskan masyarakat dari kewajiban pajak mereka di bawah skema subsidi," ujarnya, seperti dilansir bangkokpost.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.