VIETNAM

Permudah Setoran Pajak Produk Digital, Vietnam Luncurkan e-Tax Mobile

Dian Kurniati | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:30 WIB
Permudah Setoran Pajak Produk Digital, Vietnam Luncurkan e-Tax Mobile

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam telah meluncurkan aplikasi e-Tax Mobile untuk mempermudah pendaftaran dan penyetoran pajak atas kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Menteri Keuangan Ho Duc Phoc mengatakan e-Tax Mobile diperlukan menyusul maraknya transaksi pada e-commerce di Vietnam. Dia berharap aplikasi tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak atas PMSE.

"Ini akan memudahkan pemasok asing yang memiliki bisnis platform digital di Vietnam untuk mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak," katanya, dikutip pada Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Phoc menuturkan Vietnam memiliki potensi besar dalam transaksi ekonomi digital. Menurut proyeksi Google, ekonomi digital Vietnam akan mencapai lebih dari US$52 miliar dan menempati peringkat ketiga di Asean pada 2025.

Sementara itu, Kepala Departemen Umum Perpajakan Cao Anh Tuan menyebut e-Tax Mobile telah memuat informasi mengenai UU Pajak di Vietnam secara komprehensif. Pelaku PMSE asing akan memperoleh informasi yang lengkap tentang kebijakan pajak ekonomi digital yang berlaku.

Menurutnya, Phoc telah memintanya memastikan portal dan aplikasi e-Tax Mobile dapat beroperasi dengan baik. Dengan aplikasi tersebut, otoritas akan memastikan semua pelaku PMSE yang ada di Vietnam patuh terhadap UU Pajak.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Sejumlah bank juga telah ditunjuk sebagai mitra otoritas pajak dalam menerima setoran pajak dari pelaku PMSE.

"Bank Negara Vietnam harus menginstruksikan bank-bank komersial untuk segera berkoordinasi dengan sektor pajak untuk menerapkan layanan tersebut," ujarnya seperti dilansir vietnamplus.vn.

Kemenkeu mencatat pembayaran pajak oleh pelaku PMSE asing sepanjang 2018 hingga Desember 2021 telah melampaui VND4,4 triliun atau Rp2,75 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko