EDUKASI PAJAK

Permudah Akses Literatur Pajak, Perpajakan DDTC Sediakan 180 Newsletter

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:40 WIB
Permudah Akses Literatur Pajak, Perpajakan DDTC Sediakan 180 Newsletter

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC sebagai platform database perpajakan menyediakan kanal Newsletter untuk mempermudah akses literatur pajak bagi masyarakat.

Minimnya pengetahuan perpajakan bisa menjadi salah satu alasan banyak wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang akhirnya tersandung kasus pajak.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi Perpajakan DDTC untuk menghadirkan kanal Newsletter demi mempermudah masyarakat mempelajari hal-hal terkait dengan pajak.

Baca Juga:
Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

“Newsletter adalah kanal yang membahas ringkasan perkembangan terkini atas perubahan atau perubahan produk hukum perpajakan,” demikian keterangan yang tertulis pada platform Perpajakan DDTC, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, sudah tersedia 180 Newsletter berbahasa Inggris di Perpajakan DDTC yang dapat dibaca oleh para pengguna. Berikut beberapa contoh Newsletter di Perpajakan DDTC.

Data dan informasi dalam Newsletter sendiri dapat dipercaya karena dibuat oleh DDTC sebagai institusi perpajakan yang berbasis riset dan ilmu pengetahuan sekaligus unit dari berbagai kegiatan perpajakan yang mempunyai standar tinggi.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Selain itu, Newsletter Perpajakan DDTC juga menyediakan fitur Night Mode untuk meminimalkan cahaya di layar pengguna sehingga memberi kenyamanan dan mengurangi ketegangan mata pengguna saat membaca.

Lalu, bagaimana mengakses Newsletter di Perpajakan DDTC? Perlu diketahui, Newsletter dapat dibaca apabila berlangganan Perpajakan DDTC Premium terlebih dahulu. Simak juga, artikel Cara Daftar dan Berlangganan Perpajakan DDTC Premium.

Tidak perlu khawatir, bagi yang belum pernah mendaftarkan diri, Anda akan mendapatkan uji coba gratis Perpajakan DDTC Premium selama 7 hari. Anda dapat mengakses konten-konten Perpajakan DDTC, termasuk Newsletter, tanpa batas dalam kurun waktu tersebut.

Tunggu apalagi? Segera akses Newsletter Perpajakan DDTC dan ketahui perkembangan terkini atas perubahan produk hukum perpajakan sekarang. Akses perpajakan.ddtc.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%