AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Perlunya Publikasi Kepemilikan Data Ketidakpatuhan WP oleh DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Februari 2019 | 03:21 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) seharusnya menjadi instrumen yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan dengan implementasi AEoI, Ditjen Pajak (DJP) harus memberikan penegasan pada wajib pajak bahwa sudah ada informasi yang dipegang otoritas terkait ketidakpatuhan selama ini.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

“Kenapa masih banyak yang belum patuh? Karena mereka merasa yakin DJP tidak mempunyai informasi ketidakpatuhan mereka. DJP harus buktikan asumsi itu tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini akan membuat implementasi keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan lebih efektif. Pasalnya, sanksi berapapun tidak akan serta merta membuat kepatuhan wajib pajak meningkat jika tidak ada penegasan terkait data atau informasi yang dimiliki DJP.

Hal ini semua diungkapkan Managing Partner DDTC Darussalam dalam Hot Economy 'Amunisi Baru Bidik Pajak’. Acara yang disiarkan langsung oleh Berita Satu TV ini juga menghadirkan Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?