LITERASI KEUANGAN NEGARA

Perkaya Literasi Keuangan Negara, BPK Buka Perpustakaan Riset

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juni 2018 | 15:07 WIB
Perkaya Literasi Keuangan Negara, BPK Buka Perpustakaan Riset

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi meluncrkan Perpustakaan Riset Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara pada Kamis (28/6). Dengan beroperasinya perpustakaan riset ini diharapkan dapat mendukung tugas pemeriksaan serta menambah literasi publik.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengatakan perpustakaan ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal BPK. Namun, juga terbuka untuk publik dalam meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait tata kelola keuangan negara.

"Tata kelola keuangan yang kredibel menjadi tumpuan utama keberhasilan pembangunan nasional. Untuk mencapainya, tidak hanya melalui pemeriksaan namun juga perlu diperhatikan pemahaman publik mengenai tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara," katanya di Audiotorium BPK.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Lebih lanjut, Bahrullah mengatakan tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara berhubungan erat dengan isu-isu penting yang menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari isu korupsi, pengelolaan utang negara, kontrak-kontrak terkait kekayaan negara, hingga pengelolaan BUMN.

"Perlu adanya terobosan bagi masyarakat dalam meningkatkan literasi publik. Oleh karena itu, BPK pelu membangun perpustakaan untuk mendukung keperluan riset tersebut," terangnya.

Adapun perpustakaan riset BPK menyediakan data, informasi, dan pengetahuan yang komprehensif mengenai keuangan publik. Koleksi perpustakaan riset ini terdiri atas 21.852 eksemplar buku dengan 17.410 judul buku dan jurnal digital.

Baca Juga:
DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

"Hasil laporan keuangan pertama pada 1947, atau ketika BPK mulai berdiri, bisa dilihat melalui komputer yang ada di sana," kata Bahrullah.

Perpustakaan riset tersebut juga mendukung pelayanan BPK untuk kebutuhan referensi. Selama tiga tahun terakhir, BPK telah melayani 217 permintaan data yang terdiri dari penulisan skripsi 161 permintaan, penulisan tesis 44 permintaan, dan penulisan disertasi 12 permintaan.

Bahrullah berharap Perpustakaan Riset BPK dapat bersinergi dengan Perpustakaan Nasional RI, perpustakaan di kementerian-lembaga, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan internal auditor untuk efektivitas layanan dan publikasi. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU