DAMPAK TAX AMNESTY

Peringkat Utang RI dari S&P Berpeluang Naik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 06:30 WIB
Peringkat Utang RI dari S&P Berpeluang Naik

JAKARTA, DDTCNews - Kesuksesan program tax amnesty diyakini bakal mendongkrak peringkat surat utang Indonesia dari S&P Global Ratings ke level investment grade.

Taye Shim, Head of Research Daewoo Securities Indonesia, mengatakan tax amnesty akan memperluas basis wajib pajak (WP) sekaligus mempersempit defisit penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah Indonesia. Akibatnya risiko penurunan penerimaan non-pajak dalam APBN juga dinilai terbatas.

"Tax amnesty yang sukses mendorong potensi kenaikan peringkat oleh S&P Rating terhadap credit rating Indonesia," tulisnya dalam risetnya yang diterima DDTCNews, Senin (10/10).

Berdasarkan kalkulasi Daewoo Securities Indonesia, defisit APBN Indonesia akan menyempit dari 2,4% menjadi 1,6% dari estimasi pemerintah atau 2,7% menjadi 2% dari proyeksi S&P.

Apabila rating Indonesia ditingkatkan ke level investment grade, perusahaan sekuritas dari Korea Selatan ini memproyeksi arus investasi akan mengalir semakin deras ke Indonesia. Kondisi tersebut akan mendorong pasar modal tumbuh lebih tinggi.

"Berdasarkan data historis, rating upgrade akan menguntungkan emiten sektor konsumer. Saham pilihan kami adalah BBCA, HMSP, UNVR, ASII, dan JPFA," ungkapnya.

Hingga 1 Juni 2016, S&P Global Ratings mempertahankan peringkat BB+ dengan outlook positif bagi surat utang pemerintah Indonesia. Peringkat tersebut satu level di bawah investment gradeBBB.

Sebelumnya, riset HP Financials menyebutkan jumlah penerimaan uang tebusan tax amnesty akan dapat menopang belanja pemerintah pada kuartal terakhir tahun ini, hingga mengurangi tekanan defisit fiskal.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Peningkatan realisasi tax amnesty, ungkap HP Financials, menjadi sentimen positif yang mendorong net buy asing di bursa. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?