DAMPAK TAX AMNESTY

Peringkat Utang RI dari S&P Berpeluang Naik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2016 | 06:30 WIB
Peringkat Utang RI dari S&P Berpeluang Naik

JAKARTA, DDTCNews - Kesuksesan program tax amnesty diyakini bakal mendongkrak peringkat surat utang Indonesia dari S&P Global Ratings ke level investment grade.

Taye Shim, Head of Research Daewoo Securities Indonesia, mengatakan tax amnesty akan memperluas basis wajib pajak (WP) sekaligus mempersempit defisit penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah Indonesia. Akibatnya risiko penurunan penerimaan non-pajak dalam APBN juga dinilai terbatas.

"Tax amnesty yang sukses mendorong potensi kenaikan peringkat oleh S&P Rating terhadap credit rating Indonesia," tulisnya dalam risetnya yang diterima DDTCNews, Senin (10/10).

Berdasarkan kalkulasi Daewoo Securities Indonesia, defisit APBN Indonesia akan menyempit dari 2,4% menjadi 1,6% dari estimasi pemerintah atau 2,7% menjadi 2% dari proyeksi S&P.

Apabila rating Indonesia ditingkatkan ke level investment grade, perusahaan sekuritas dari Korea Selatan ini memproyeksi arus investasi akan mengalir semakin deras ke Indonesia. Kondisi tersebut akan mendorong pasar modal tumbuh lebih tinggi.

"Berdasarkan data historis, rating upgrade akan menguntungkan emiten sektor konsumer. Saham pilihan kami adalah BBCA, HMSP, UNVR, ASII, dan JPFA," ungkapnya.

Hingga 1 Juni 2016, S&P Global Ratings mempertahankan peringkat BB+ dengan outlook positif bagi surat utang pemerintah Indonesia. Peringkat tersebut satu level di bawah investment gradeBBB.

Sebelumnya, riset HP Financials menyebutkan jumlah penerimaan uang tebusan tax amnesty akan dapat menopang belanja pemerintah pada kuartal terakhir tahun ini, hingga mengurangi tekanan defisit fiskal.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Peningkatan realisasi tax amnesty, ungkap HP Financials, menjadi sentimen positif yang mendorong net buy asing di bursa. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan