INGGRIS

Perdebatan Pajak Gula Masih Terus Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Agustus 2016 | 12:31 WIB
 Perdebatan Pajak Gula Masih Terus Berlanjut

LONDON, DDTCNews – Beragam asosiasi industri makanan dan minuman terus menggalakkan kampanye melawan usulan pemajakan terhadap minuman manis. Kali ini, British Sugar, anak dari Asosiasi Makanan Inggris (Associated British Foods) bergabung dalam kampanye ini.

(Baca: Industri Minuman Tolak Keras Pajak Gula)

Direktur Manajer British Sugar Paul Kenward mempertanyakan pendapat yang menyebut pengenaan pajak gula memang cukup manjur untuk mengurangi tingkat obesitas di kalangan masyarakat.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

“Pengenaan pajak biasanya digunakan untuk mengurangi konsumsi, namun dalam kasus ini tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa pajak gula mampu membuat konsumen mengurangi minum minuman yang manis,” kata Paul, Selasa (16/8).

Sebelumnya, Oxford Economics, sebuah lembaga kerja sama dengan Universitas Oxford, memperingatkan pengenaan pajak gula dapat menyebabkan 4.000 orang kehilangan pekerjaannya, terutama pekerja di sektor retailer kecil.

Oxfor Economics juga memprediksi akan ada pengurangan produk domestik bruto (PDB) sebanyak £132 juta atau setara Rp2,2 triliun yang dipicu oleh menurunnya kontribusi industri minuman soda terhadap PDB.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Sementara itu, juru bicara Bendahara pemerintah mengatakan pungutan pajak tersebut akan mendorong perusahaan pembuat minuman manis untuk menggunakan bahan-bahan yang lebih sehat, sehingga mengurangi tingkat penggunaan gula, khususnya untuk produk yang dikonsumsi oleh anak kecil.

“Jika para pengusaha itu mau merombak komposisi produknya dengan mengurangi takaran gula yang digunakan, mereka tentu tidak perlu membayar pajak gula,” kata juru bicara tersebut.

Pajak gula di Inggris, seperti dilansir The Telegraph, akan mulai dikenakan pada 2018. Pemerintah mengestimasi ada tambahan penerimaan sebanyak £520 juta atau Rp8,8 triliun. Rencananya tambahan dana itu akan digunakan untuk membiayai ekstrakurikuler di institusi pendidikan, khususnya di bidang olahraga. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor