LONDON, DDTCNews – Beragam asosiasi industri makanan dan minuman terus menggalakkan kampanye melawan usulan pemajakan terhadap minuman manis. Kali ini, British Sugar, anak dari Asosiasi Makanan Inggris (Associated British Foods) bergabung dalam kampanye ini.
(Baca: Industri Minuman Tolak Keras Pajak Gula)
Direktur Manajer British Sugar Paul Kenward mempertanyakan pendapat yang menyebut pengenaan pajak gula memang cukup manjur untuk mengurangi tingkat obesitas di kalangan masyarakat.
“Pengenaan pajak biasanya digunakan untuk mengurangi konsumsi, namun dalam kasus ini tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa pajak gula mampu membuat konsumen mengurangi minum minuman yang manis,” kata Paul, Selasa (16/8).
Sebelumnya, Oxford Economics, sebuah lembaga kerja sama dengan Universitas Oxford, memperingatkan pengenaan pajak gula dapat menyebabkan 4.000 orang kehilangan pekerjaannya, terutama pekerja di sektor retailer kecil.
Oxfor Economics juga memprediksi akan ada pengurangan produk domestik bruto (PDB) sebanyak £132 juta atau setara Rp2,2 triliun yang dipicu oleh menurunnya kontribusi industri minuman soda terhadap PDB.
Sementara itu, juru bicara Bendahara pemerintah mengatakan pungutan pajak tersebut akan mendorong perusahaan pembuat minuman manis untuk menggunakan bahan-bahan yang lebih sehat, sehingga mengurangi tingkat penggunaan gula, khususnya untuk produk yang dikonsumsi oleh anak kecil.
“Jika para pengusaha itu mau merombak komposisi produknya dengan mengurangi takaran gula yang digunakan, mereka tentu tidak perlu membayar pajak gula,” kata juru bicara tersebut.
Pajak gula di Inggris, seperti dilansir The Telegraph, akan mulai dikenakan pada 2018. Pemerintah mengestimasi ada tambahan penerimaan sebanyak £520 juta atau Rp8,8 triliun. Rencananya tambahan dana itu akan digunakan untuk membiayai ekstrakurikuler di institusi pendidikan, khususnya di bidang olahraga. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.