FILIPINA

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Topan, Petugas Pajak Dikerahkan

Dian Kurniati | Jumat, 24 Desember 2021 | 09:30 WIB
Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Topan, Petugas Pajak Dikerahkan

Pemandangan kerusakan yang disebabkan oleh topan Rai terlihat di Kota Surigao, Surigao del Norte, Filipina, Selasa (21/12/2021). Gambar diambil dengan drone. ANTARA FOTO/Jilson Tiu/Greenpeace/Handout via REUTERS/hp/sa.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina memberikan pembebasan pajak dan bea masuk atas barang impor yang akan disumbangkan kepada korban angin topan Odette yang melanda sejumlah wilayah di negara tersebut, pekan lalu.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez III mengatakan upaya penyaluran bantuan dan pemulihan wilayah akan dipercepat. Petugas pajak pun dikerahkan untuk bekerja bergantian selama 24 untuk membantu proses administrasi pembebasan pajak atas bantuan tersebut.

"Kementerian Keuangan menugaskan beberapa pejabat dan personel Ditjen Pajak untuk bekerja secara bergiliran selama 24 jam untuk mempercepat pemrosesan Tax Exemption Indorsements (TEIs)," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dominguez menegaskan petugas harus selalu siap untuk membantu impor barang bantuan yang disumbangkan dari berbagai pemerintah asing dan organisasi internasional dapat segera keluar dari pelabuhan.

Pembebasan bea masuk dan pajak tersebut berlaku atas kiriman bantuan berupa makanan, obat-obatan, peralatan dan bahan untuk tempat tinggal, kendaraan, dan sarana transportasi lain yang disumbangkan atau disewakan kepada lembaga pemerintah dan badan swasta yang terakreditasi untuk dibagikan secara gratis kepada korban angin topan.

Instansi pemerintah seperti Kementerian Sosial dan Pembangunan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kantor Pertahanan Sipil dapat mengajukan fasilitas perpajakan untuk mempercepat pengadaan barang bantuan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Fasilitas TEI juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dan organisasi swasta yang terdaftar, berlisensi, atau terakreditasi oleh lembaga pemerintah," ujar Dominguez.

Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte mengumumkan ada 6 daerah yang terdampak bencana angin topan Odette, yakni Calabarzon, Visayas Barat, Visayas Tengah, Visayas Timur, Mindanao Utara, dan Caraga.

Beberapa negara telah mengirimkan bantuan berupa barang dan uang tunai ke Filipina untuk menangani bencana tersebut, termasuk Amerika Serikat dan China. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra