VIETNAM

Percepat Pemulihan Dunia Usaha, Vietnam Kembali Siapkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 11 April 2022 | 16:05 WIB
Percepat Pemulihan Dunia Usaha, Vietnam Kembali Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam kembali menyiapkan insentif pajak untuk mendorong percepatan pemulihan dunia usaha dari pandemi Covid-19.

Wakil Direktur Departemen Umum Perpajakan Dang Ngoc Minh mengatakan terdapat sejumlah peraturan tentang perpanjangan tenggat waktu pembayaran pajak yang akan segera diterbitkan pada bulan ini. Menurutnya, insentif pajak akan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

"Kelonggaran ini sangat penting bagi bisnis dan individu karena mereka dapat memiliki lebih banyak sumber daya keuangan untuk produksi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip Senin (11/4/2022).

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Minh mengatakan insentif yang dipersiapkan yakni perpanjangan penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN) serta kelonggaran pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan, PPh orang pribadi, dan pajak sewa bumi dan air. Selain itu, ada pula perpanjangan batas waktu pembayaran cukai untuk mobil yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri.

Dia menjelaskan Ditjen Pajak telah mengumpulkan pendapat dari berbagai kementerian, lembaga, dan komite rakyat mengenai rencana pemberian insentif pajak tersebut. Pada saat yang sama, Ditjen Pajak juga telah berkoordinasi dengan Federasi Perdagangan dan Industri Vietnam untuk membicarakan rencana insentif bersama pengusaha.

"Jika disetujui, jumlah pembayaran pajak serta pajak sewa bumi dan air yang diperpanjang akan mencapai sekitar VND132 triliun hingga VND137 triliun," ujarnya.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Sementara itu, Wakil Direktur Departemen Umum Bea dan Cukai Hoang Viet Cuong menambahkan langkah reformasi kepabeanan juga terus dilakukan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih menguntungkan bagi dunia usaha. Melalui langkah tersebut, pemerintah mengharapkan kegiatan produksi dan ekspor/impor semakin meningkat.

Misalnya pada tahun lalu, prosedur di bidang kepabeanan dan cukai telah dipermudah sehingga membutuhkan waktu yang lebih singkat dan biaya murah.

"Selain itu, departemen umum telah memperkuat penelitian untuk memodernisasi peralatan untuk mendukung pemeriksaan dan pengawasan kepabeanan, serta melakukan pemeriksaan khusus untuk barang impor dan ekspor," katanya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI