VIETNAM

Percepat Pemulihan Dunia Usaha, Vietnam Kembali Siapkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 11 April 2022 | 16:05 WIB
Percepat Pemulihan Dunia Usaha, Vietnam Kembali Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam kembali menyiapkan insentif pajak untuk mendorong percepatan pemulihan dunia usaha dari pandemi Covid-19.

Wakil Direktur Departemen Umum Perpajakan Dang Ngoc Minh mengatakan terdapat sejumlah peraturan tentang perpanjangan tenggat waktu pembayaran pajak yang akan segera diterbitkan pada bulan ini. Menurutnya, insentif pajak akan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

"Kelonggaran ini sangat penting bagi bisnis dan individu karena mereka dapat memiliki lebih banyak sumber daya keuangan untuk produksi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip Senin (11/4/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Minh mengatakan insentif yang dipersiapkan yakni perpanjangan penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN) serta kelonggaran pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan, PPh orang pribadi, dan pajak sewa bumi dan air. Selain itu, ada pula perpanjangan batas waktu pembayaran cukai untuk mobil yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri.

Dia menjelaskan Ditjen Pajak telah mengumpulkan pendapat dari berbagai kementerian, lembaga, dan komite rakyat mengenai rencana pemberian insentif pajak tersebut. Pada saat yang sama, Ditjen Pajak juga telah berkoordinasi dengan Federasi Perdagangan dan Industri Vietnam untuk membicarakan rencana insentif bersama pengusaha.

"Jika disetujui, jumlah pembayaran pajak serta pajak sewa bumi dan air yang diperpanjang akan mencapai sekitar VND132 triliun hingga VND137 triliun," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sementara itu, Wakil Direktur Departemen Umum Bea dan Cukai Hoang Viet Cuong menambahkan langkah reformasi kepabeanan juga terus dilakukan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih menguntungkan bagi dunia usaha. Melalui langkah tersebut, pemerintah mengharapkan kegiatan produksi dan ekspor/impor semakin meningkat.

Misalnya pada tahun lalu, prosedur di bidang kepabeanan dan cukai telah dipermudah sehingga membutuhkan waktu yang lebih singkat dan biaya murah.

"Selain itu, departemen umum telah memperkuat penelitian untuk memodernisasi peralatan untuk mendukung pemeriksaan dan pengawasan kepabeanan, serta melakukan pemeriksaan khusus untuk barang impor dan ekspor," katanya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar