VIETNAM

Percepat Pemulihan Dunia Usaha, Vietnam Kembali Siapkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 11 April 2022 | 16:05 WIB
Percepat Pemulihan Dunia Usaha, Vietnam Kembali Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam kembali menyiapkan insentif pajak untuk mendorong percepatan pemulihan dunia usaha dari pandemi Covid-19.

Wakil Direktur Departemen Umum Perpajakan Dang Ngoc Minh mengatakan terdapat sejumlah peraturan tentang perpanjangan tenggat waktu pembayaran pajak yang akan segera diterbitkan pada bulan ini. Menurutnya, insentif pajak akan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

"Kelonggaran ini sangat penting bagi bisnis dan individu karena mereka dapat memiliki lebih banyak sumber daya keuangan untuk produksi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip Senin (11/4/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Minh mengatakan insentif yang dipersiapkan yakni perpanjangan penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN) serta kelonggaran pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan, PPh orang pribadi, dan pajak sewa bumi dan air. Selain itu, ada pula perpanjangan batas waktu pembayaran cukai untuk mobil yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri.

Dia menjelaskan Ditjen Pajak telah mengumpulkan pendapat dari berbagai kementerian, lembaga, dan komite rakyat mengenai rencana pemberian insentif pajak tersebut. Pada saat yang sama, Ditjen Pajak juga telah berkoordinasi dengan Federasi Perdagangan dan Industri Vietnam untuk membicarakan rencana insentif bersama pengusaha.

"Jika disetujui, jumlah pembayaran pajak serta pajak sewa bumi dan air yang diperpanjang akan mencapai sekitar VND132 triliun hingga VND137 triliun," ujarnya.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sementara itu, Wakil Direktur Departemen Umum Bea dan Cukai Hoang Viet Cuong menambahkan langkah reformasi kepabeanan juga terus dilakukan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih menguntungkan bagi dunia usaha. Melalui langkah tersebut, pemerintah mengharapkan kegiatan produksi dan ekspor/impor semakin meningkat.

Misalnya pada tahun lalu, prosedur di bidang kepabeanan dan cukai telah dipermudah sehingga membutuhkan waktu yang lebih singkat dan biaya murah.

"Selain itu, departemen umum telah memperkuat penelitian untuk memodernisasi peralatan untuk mendukung pemeriksaan dan pengawasan kepabeanan, serta melakukan pemeriksaan khusus untuk barang impor dan ekspor," katanya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN