Ilustrasi. (DDTCNews)
SUKABUMI, DDTCNews—Pemkab Sukabumi, Jawa Barat memperbarui kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jabar terkait dengan penyelenggaraan pungutan pajak penerangan jalan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan kerja sama dengan PLN mempunyai nilai strategis bagi Pemkab Sukabumi. Tak hanya mengamankan penerimaan pajak, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan PLN di Sukabumi.
"Kesepakatan dilaksanakan sebagai dasar penyelenggaraan pajak penerangan jalan, termasuk menjamin kelancaran pendapatan daerah," kata dikutip Jumat (3/7/2020).
Dengan kualitas pelayanan yang baik, lanjut Marwan, ia optimistis penerimaan daerah dari pajak penerangan jalan bakal ikut meningkat seiring dengan semakin banyaknya kegiatan ekonomi di wilayah Sukabumi.
Salah satu sektor usaha yang hendak didorong adalah pengembangan kegiatan pariwisata. Dia meminta PLN dapat memenuhi kebutuhan listrik untuk jalur wisata guna menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat di sekitar objek wisata.
"Jadi bukan hanya pasokan listrik, tetapi juga sarana komunikasi yang bisa mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan keluhan terkait PLN, paparnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah/Distribusi Jawa Barat UP3 Sukabumi Ichwan Sahroni menyatakan kesiapan PLN untuk menjamin ketersedian pasokan listrik di Sukabumi.
"Dengan berbagai kendala yang dihadapi, kami akan melakukan evaluasi dan strategi untuk dapat memenuhi kebutuhan listrik dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi” tuturnya dikutip dari Radar Sukabumi.
Seperti diketahui, pajak penerangan jalan merupakan salah satu pungutan pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pajak ini dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.