KINERJA FISKAL

Perbaikan Setoran Pajak Ikut Tekan Silpa di Akhir 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:00 WIB
Perbaikan Setoran Pajak Ikut Tekan Silpa di Akhir 2021

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyampaikan perbaikan kinerja penerimaan pajak menjadi salah satu faktor yang menurunkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan Silpa APBN sampai dengan akhir November 2021 sejumlah Rp31,6 triliun. Jumlah tersebut turun signifikan dari periode sama tahun lalu yang senilai Rp216,4 triliun.

"Proyeksi Silpa 2021 akan turun signifikan dibandingkan 2020 karena adanya perbaikan kinerja APBN," katanya dalam konferensi pers APBN Kita dikutip pada Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Hadiyanto memproyeksikan Silpa pada tutup tahun fiskal 2021 berada pada kisaran Rp20 triliun. Menurutnya, Kemenkeu akan terus memantau perkembangan Silpa sampai akhir Desember 2021.

Dia menyatakan terdapat 2 faktor yang membuat Silpa dapat ditekan pada tahun ini. Pertama, membaiknya realisasi pendapatan negara. Menurutnya, pendapatan yang membaik tidak lepas dari proses pemulihan ekonomi nasional. Salah satu komponen pendapatan yang meningkat pada tahun ini adalah penerimaan pajak.

Faktor kedua, makin akuratnya serapan belanja pada akhir tahun. Kedua faktor tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi fiskal yang dilakukan pemerintah.

"Masih ada potensi penurunan karena memang penerimaan yang lebih banyak dan belanja makin akurat direalisasikan pada akhir tahun. Jadi kinerja ekonomi membaik dan penerimaan ikut membaik membuat kualitas Silpa makin baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses