NIGERIA

Perangi Pengelakan Pajak, 35 Unit Audit Pajak Dibentuk

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Januari 2021 | 15:01 WIB
Perangi Pengelakan Pajak, 35 Unit Audit Pajak Dibentuk

Kantor pusat FIRS di Lagos, Nigeria. (Foto: nairametrics.com)

LAGOS, DDTCNews - Otoritas pajak Nigeria, The Federal Inland Revenue Service (FIRS) membentuk 35 unit audit pajak baru untuk memerangi aliran dana gelap (illicit financial flow) di negara tersebut.

Menurut Chairman FIRS Muhammad Nami, total pengelakan pajak yang dilakukan oleh korporasi multinasional di Nigeria mencapai US$178 miliar atau kurang lebih sebesar Rp2.500 triliun.

"Kami di FIRS sangat memperhatikan aspek audit pajak secara umum terutama audit atas transfer pricing guna menciptakan kepatuhan pajak di seluruh penjuru Nigeria. 35 unit audit pajak dibentuk untuk memastikan hal tersebut," ujar Nami, dikutip Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Tak hanya memiliki angka pengelakan pajak yang besar, sebagian besar aliran dana gelap dari negara-negara Afrika kebanyakan bersumber dari Nigeria. Menurut Nami, 30,5% aliran dana gelap di Afrika bersumber dari Nigeria.

"Banyak korporasi multinasional besar yang tidak membayar pajak lebih kecil dari yang seharusnya terutang. Masih banyak pula yang tidak secara sukarela mau mematuhi ketentuan perpajakan," ujar Nami seperti dilansir vanguardngr.com.

Meski demikian, Nami juga tetap mengapresiasi sebagian korporasi multinasional di Nigeria yang mematuhi kewajiban perpajakannya. Bahkan sesungguhnya terdapat beberapa korporasi multinasional yang kepatuhan pajaknya amat tinggi bila dibandingkan dengan yang lain.

Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Untuk mengatasi masalah aliran dana gelap dan praktik pengelakan pajak, FIRS mendorong auditor pajak untuk terus berinovasi dengan menciptakan metode baru guna menemukan indikasi praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap oleh korporasi multinasional.

Penindakan atas korporasi multinasional yang memiliki peran penting untuk menyokong penerimaan negara yang terus tertekan akibat turunnya penerimaan yang bersumber dari minyak bumi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global