KINERJA FISKAL

Per Akhir April 2020, Penerimaan PPh Badan Turun Paling Dalam

Dian Kurniati | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:19 WIB
Per Akhir April 2020, Penerimaan PPh Badan Turun Paling Dalam

Ilustrasi. Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (7/5/2020). Bank Indonesia (BI) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 2,3 persen pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan per akhir April 2020 mengalami penurunan paling dalam dibandingkan jenis pajak lainnya.

Dalam video conference APBN Kita pada sore ini, Rabu (20/5/2020), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi penerimaan PPh badan sebesar Rp80,8 triliun atau berkontribusi 21,45% terhadap total penerimaan pajak. Namun, realisasi itu tercatat turun hingga 15,23% secara tahunan.

“Kontraksi penerimaan PPh badan disebabkan oleh perlambatan ekonomi karena kebijakan PSBB [pembatasan sosial berskala besar] untuk mencegah Covid-19. Makanya, dia tumbuh negatif 15,23%," katanya.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Menurut Suahasil, pandemi virus Corona telah menyebabkan kegiatan berbagai sektor usaha terhenti. Pertumbuhan penerimaan PPh badan per bulan April ini bahkan jauh lebih buruk dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih tercatat tumbuh 5,35%.

Suahasil mengatakan, kontraksi penerimaan PPh badan per April tersebut juga dapat tercermin dari pertumbuhan setoran masa yang minus 2,2% dan setoran tahunan yang minus 16,18%.

"Yang besar proporsinya adalah PPh badan, tapi sejak bulan Januari memang sudah menunjukkan kontraksi," ujarnya.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jika dibandingkan kinerja per bulan, kontraksi penerimaan PPh badan terdalam terjadi pada Januari yang minus 16,16%. Pada Februari, kontraksi lebih kecil yakni 4,75%, tetapi kembali membesar hingga 8,13% pada bulan Maret. Adapun pada bulan April, kontraksi penerimaannya sebesar 13,32%.

Sementara itu, restitusi PPh badan yang sempat menurun pada bulan Maret, yakni minus 31,46%, kembali meningkat pada bulan April hingga tumbuh 62,05%. Simak pula artikel ‘Lengkap! Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir April 2020’. (kaw)




Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%