CHINA

Penjualan Mobil Listrik di Negara ini Melesat Pasca Bebas PPN

Dian Kurniati | Jumat, 31 Januari 2020 | 15:42 WIB
Penjualan Mobil Listrik di Negara ini Melesat Pasca Bebas PPN

ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews—Asosiasi Produsen Otomotif China mencatat penjualan kendaraan energi baru (New energy vehicle/NEV) tumbuh pesat setelah pemerintah membebaskan pajak pembelian atau PPN untuk mobil listrik.

Pada Desember 2019 misalnya, penjualan mobil ramah lingkungan tumbuh 71,4% ketimbang bulan sebelumnya. Padahal, secara umum penjualan mobil sedang mengalami perlambatan sepanjang tahun itu.

Produsen mobil listrik asal AS, Tesla menjadi perusahaan yang diuntungkan dari pembebasan pajak mobil listrik, di mana mulai diumumkan pada akhir Agustus 2019. Sedan Mobil 3 dari Tesla pun tengah popular di Shanghai.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Kami memiliki lebih banyak pelanggan akhir-akhir ini yang mencari test drive dan lebih banyak informasi," kata seorang tenaga penjualan di toko Tesla di Shanghai, Jumat (31/01/2020).

Pembebasan pajak pembelian menurunkan harga mobil Tesla yang harus dibayarkan konsumen menjadi kurang dari 300.000 yuan atau setara dengan Rp590 juta. Sepanjang 2019, Tesla berhasil meraup pendapatan hingga US$24,5 miliar di China.

Pabrik Tesla di Shanghai saat ini telah memproduksi hampir 1.000 kendaraan, dan mencapai kapasitas produksi lebih dari 3.000 kendaraan per pekan sejak peluncuran perdana Model 3 pada 7 Januari 2020.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sayang, permintaan konsumen terhadap mobil listrik Tesla menjadi terganggu belakangan ini usai merebaknya virus Corono. Apalagi, pemerintah China memerintahkan sejumlah pabrik untuk ditutup sementara waktu.

Dilansir dari Asiatimes.com, Tesla merupakan salah satu dari sejumlah perusahaan yang terpengaruh kebijakan penutupan pabrik hingga 9 Februari 2020. Alhasil, penjualan Tesla pun ikut terganggu.

Direktur Keuangan Tesla Zach Kirkhorn menilai dampak penghentian produksi terbilang kecil terhadap keuntungan perusahaan pada triwulan pertama 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?