KAMBOJA

Pengusaha Minta Tenggat Pelaporan SPT Tahunan Diundur

Dian Kurniati | Senin, 15 Maret 2021 | 12:08 WIB
Pengusaha Minta Tenggat Pelaporan SPT Tahunan Diundur

Ilustrasi. 

PHNOM PENH, DDTCNews – Sebanyak 9 kamar dagang internasional di Kamboja meminta relaksasi pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) badan.

Kamar Bisnis Internasional Kamboja (International Business Chamber of Cambodia/IBC) bersama kamar dagang dari AS, Australia, Inggris, Eropa, India, Jepang, Malaysia, dan Filipina mengirim surat kepada General Department of Taxation (GDT).

Dalam suratnya, mereka menyatakan tenggat waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan terlalu pendek karena ada pandemi Covid-19. Batas pembayaran dan pelaporan SPT tahunan untuk tahun fiskal 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

"Ini akan menjadi tantangan luar biasa bagi wajib pajak untuk menyelesaikan SPT PPh sesuai tenggat waktu," bunyi surat mereka, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Mereka juga menekankan perlunya penghentian sementara berbagai pertemuan tatap muka, terutama bagi wajib pajak yang sedang menjalani audit atau baru ingin mendaftar. Pengusaha menyarankan GDT mengadakan pertemuan secara digital dengan berbagai platform yang tersedia.

Wakil Presiden Malaysian Business Chamber of Cambodia (MBCC) Tan Khee Meng mengatakan pandemi telah menyebabkan perusahaan mengalami perlambatan audit untuk menerbitkan laporan keuangan akhir tahun. Padahal, hasil audit itu penting untuk menentukan pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Dengan situasi tersebut, dia berharap GDT mempertimbangkan kelonggaran waktu bagi wajib pajak serta profesional akuntan dan konsultan pajak untuk melakukan tugasnya.

Presiden American Chamber Of Commerce Anthony Galliano menilai pandemi menyebabkan perubahan produktivitas tenaga kerja sehingga aktivitas bisnis kini beroperasi dengan kapasitas parsial.

"Kami meminta perpanjangan untuk pelaporan SPT karena bisnis saat ini sedang dalam tekanan untuk mengelola tenaga kerja mereka dari jarak jauh dan sumber daya tidak dalam kekuatan penuh," ujarnya, seperti dilansir phnompenhpost.com.

Menurut Galliano, perusahaan membutuhkan kelonggaran dalam mengisi SPT Tahunan. Perusahaan juga harus menghitung dan membayar pajak atas keuntungan mereka dengan tarif 20%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6