KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengumuman! Pemerintah Turunkan PPKM di Jabodetabek ke Level 2

Dian Kurniati | Senin, 07 Maret 2022 | 15:48 WIB
Pengumuman! Pemerintah Turunkan PPKM di Jabodetabek ke Level 2

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia, seiring dengan menurunnya konfirmasi kasus Covid-19 beberapa hari terakhir.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah indikator di daerah telah menunjukkan penanganan Covid-19 yang berjalan baik, termasuk di Jabodetabek dan Surabaya Raya.

"Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap di rumah sakit," katanya melalui konferensi video, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Luhut menuturkan pemerintah melakukan penyesuaian level PPKM sejalan dengan tren penyebaran Covid-19. Ketentuan lebih detail terkait dengan penurunan level PPKM akan tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri.

Kemudian, lanjutnya, mobilitas masyarakat juga terus meningkat. Namun demikian, pemerintah tetap mendorong penguatan kekebalan masyarakat melalui vaksinasi Covid-19, terutama pada lansia yang cakupannya baru 62% untuk Jawa dan Bali.

"Kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi," ujarnya.

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Luhut menambahkan pemerintah akan memberlakukan berbagai pelonggaran kebijakan dalam transisi menuju aktivitas normal. Misal, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah vaksinasi dosis 2 dan lengkap, tak perlu lagi membawa bukti antigen dan PCR negatif.

Seluruh kegiatan kompetisi olahraga juga bisa menerima penonton dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi booster dan menggunakan Peduli Lindungi.

Kapasitas penonton akan tergantung pada level PPKM di wilayah masing-masing, yakni PPKM level 4 sebanyak 25% dari kapasitas, level 3 50%, level 2 75%, dan level 1 mencapai 100%.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Pemerintah juga melakukan uji coba tanpa karantina di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri mulai hari ini. Namun, pelaku perjalanan tersebut disyaratkan harus menunjukkan pemesanan kamar hotel dan dibayar minimal 8 hari atau keterangan domisili bagi WNI, vaksinasi lengkap atau booster, patuh menjalani tes PCR di hotel, dan memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.

Pemerintah juga menerapkan ketentuan visa on arrival bagi 23 negara di antaranya Asean, Australia, Inggris, Jerman, dan Kanada.

"Perlu kami tegaskan, bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru," tutur Luhut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan