VIETNAM

Penghasilan Tidak Kena Pajak Cuma Naik Tipis, Menkeu Kena Kritik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Maret 2020 | 13:15 WIB
Penghasilan Tidak Kena Pajak Cuma Naik Tipis, Menkeu Kena Kritik

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews—Rencana Menteri Keuangan Vietnam menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi VND11 juta/bulan dari sebelumnya VND9 juta/bulan dinilai terlampau kecil menurut sejumlah ahli.

Baru-baru ini, pemerintah Vietnam mengajukan proposal untuk menaikkan angka PTKP dan pengurang pajak untuk tanggungan. Untuk tanggungan, nilai pengurang pajaknya naik dari VND3,6 juta/bulan menjadi VND4,4 juta/bulan.

Angka dalam proposal itu dikalkulasikan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di mana Consumer Price Index (CPI) Vietnam tercatat menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 23,2% dari Juli 2013 hingga Desember 2019.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kepala Departemen Keuangan Universitas Ekonomi HCMC Nguyen Khac Quoc Bao menilai perhitungan Menkeu dalam menentukan kenaikan PTKP tersebut terlalu sederhana. Padahal, ada faktor-faktor lainnya yang juga harus diperhitungkan.

“Metode perhitungan pemerintah terlalu sederhana hingga terkesan dingin dan tanpa pikir panjang,” kata Bao di Hanoi, Rabu (04/03/2020). Padahal, kebijakan tersebut menyangkut 90 juta penduduk.
Tak hanya itu, Bao juga menyindir bahwa perhitungan dan perencanaan penentuan PTKP oleh pemerintah juga lebih sederhana ketimbang persoalan statistik yang dihadapi mahasiswa di tahun pertama.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Menkeu terlampau fokus dalam memaksimalkan penerimaan pajak dan melanggar prinsip pembinaan aliran pendapatan para warganya.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

“Menkeu tampaknya ingin standar hidup penduduk stagnan, atau bisa dibilang mundur ke belakang. Setelah 10 tahun ekonomi Vietnam terus tumbuh, hasil yang didapat justru tidak dirasakan bagi kehidupan warga,” tutur Bao.

Ketimbang memakai pertumbuhan CPI, Bao menilai pertumbuhan GDP lebih tepat untuk dipakai dalam menyesuaikan PTKP. Menurutnya, pertumbuhan PDB lebih merefleksikan kinerja pendapatan per kapita penduduk.

Sementara itu, Ketua Vietnam Lawyers Commercial Arbitration Center (VLCAC) Nguyen Van Hau menilai proposal Menkeu tersebut membuat geliat ekonomi Vietnam dalam jangka panjang menjadi kurang prospektif.

“Proposal Menkeu ini belum diimplementasikan, tetapi sudah dianggap using dan tidak pantas. Pembayar pajak tentu yang menderita. Proposal baru ini harus dihitung ulang dan harus rasional,” ujarnya dilansir dari vnexpress. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?