KUALA LUMPUR, DDTCNews – Otoritas pajak Malaysia (Inland Revenue Board/IRB) akan meluncurkan operasi audit pajak (tax audit) atas penghasilan yang diterima oleh para profesional seperti arsitek, pengacara dan insinyur.
Kepala Eksekutif IRB Datuk Sabin Samitah mengatakan berdasarkan analisis risiko, informasi dan analisis pihak ketiga yang dibuat oleh Bank Negara Malaysia, beberapa profesional tersebut tidak pernah menyatakan penghasilannya secara jelas.
“Saya ingin menyarankan kepada para profesional agar mau membuat deklarasi secara sukarela mengenai pendapatannya yang belum dilaporkan sebelum kami melakukan operasi audit pajak,” katanya dalam sebuah konferensi pers, Selasa (29/8).
Sabin menambahkan operasi tersebut akan dimulai pada September atau Oktober 2017. Sabin optimistis operasi audit pajak ini dapat mengejar target penerimaan pajak yang dipatok sebesar RM127,7 miliar atau Rp399 triliun tahun ini.
Sampai saat ini, dilansir dalam thestar.com.my, IRB telah berasil mengumpulkan realisasi penerimaan pajak RM75,7 miliar atau Rp236,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat 2,72% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Terkait dengan isu penyelidikan pajak yang dilakukan terhadap perusahaan keluarga mantan perdana menteri Tun Dr Mahahir Mohamad, Sabin menjelaskan IRB tidak pernah melakukan investigasi selektif atau dengan maksud politik.
“Tidak ada campur tangan politik. Investigasi atau audit apapun pada individu atau perusahaan didasarkan pada analisis risiko terperinci yang telah dilakukan oleh IRB. Ketika kami menyelidiki atau mengaudit, kami tidak hanya menyelidiki perusahaan atau direkturnya saja, namun juga akan menyelidiki seluruh grup perusahaan yang berlokasi di negara lain,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.