YUNANI

Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah di Pulau Mykonos Berhasil Diungkap

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:58 WIB
Penggelapan Pajak Miliaran Rupiah di Pulau Mykonos Berhasil Diungkap

MYKONOS, DDTCNews – Salah satu tempat wisata terkenal di Pulau Mykonos, Yunani bergegas melunasi pajak yang telah jatuh tempo sebesar EUR4 juta atau Rp67 miliar, usai petugas otoritas pajak mengklaim adanya praktik penggelapan pajak dalam operasional sektor hiburan.

Dalam inspeksi yang dilakukan otoritas pajak Yunani (Independent Authority for Public Revenue/IAPR), tercatat hampir 60 pejabat terlibat dalam inspeksi. Inspeksi ini meliputi seluruh bisnis mulai dari hotel, penyedia kegiatan olah raga air, klub malam dan operator tur.

“IAPR menggandeng polisi keuangan Yunani dalam melakukan inspeksi terhadap perusahaan Nammos yang beroperasi di pantai Psarou. Inspeksi ini diberi kode sandi ‘Trident’ karena melakukan 3 pemeriksaan di pulau tersebut,” demikian melansir ekathimerini.com, Selasa (7/8).

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Inspeksi IAPR meliputi, pertama, mengaudit usaha selama satu hari penuh yang kemudian membandingkan pendapatan hari terkait dengan beberapa hari sebelumnya. Jika tampak tidak sesuai dalam jumlah yang besar, maka IAPR akan memberikan sanksi berupa denda pada usaha terkait.

Inspeksi kedua, dilakukan dengan mengecek mesin kasir yang sudah dimodifikasi. Pasalnya modifikasi pada mesin kasir dengan mengandalkan perangkat lunak, disinyalir sebagai upaya untuk memalsukan nilai transaksi dalam rangka menghindar dari pajak.

Inspeksi ketiga, dilakukan dengan memeriksa utang suatu usaha kepada negara tapi belum dilunasi. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, usaha seperti ini akan mendapatkan tindakan berupa penyitaan, maka dari itu petugas inspeksi dikawal oleh juru sita.

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Seperti halnya pada beberapa hari lalu sebelum inspeksi Nammos, petugas mendeteksi adanya data transaksi yang dipalsukan. Dalam hal ini, petugas segera memberi tindakan tegas berupa penyitaan terhadap sebuah restoran khas Italia.

Berdasarkan inspeksi Trident terhadap Nammos di pulau yang kerap dikunjungi oleh para selebritis dan miliarder ini, akhirnya Nammos lebih memilih untuk membayar pajak dengan segera sebelum mendapat sanksi yang lebih merugikan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses