MEKSIKO

Penggelapan Pajak di Sektor Tambang Ini Ditaksir Tembus Rp18 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Maret 2023 | 12:30 WIB
Penggelapan Pajak di Sektor Tambang Ini Ditaksir Tembus Rp18 Triliun

Ilustrasi.

MEXICO CITY, DDTCNews – Pelaku usaha pertambangan di Meksiko ditaksir menggelapkan pajak penghasilan (PPh Badan) sampai dengan US$1,2 miliar atau setara dengan Rp18,20 triliun sepanjang periode 2015-2021.

Berdasarkan studi gabungan yang dilakukan oleh otoritas pajak Meksiko (Servicio de Administración Tributaria/SAT) dan University of Chapingo, penggelapan pajak oleh perusahaan tambang dilakukan melalui pelaporan pendapatan ekspor yang tidak sesuai.

“Para perusahaan tambang melaporkan pendapatan ekspor dibawah nilai seharusnya (undervalued) senilai US$4,06 miliar,” sebut otoritas pajak seperti dikutip dari Tax Notes International, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Para perusahaan tambang menggelapkan pajak melalui dua skema. Pertama, technical smuggling schemes. Dalam skema ini, perusahaan memalsukan dokumen pelaporan nilai produk tambang, yaitu penilaian produk tambang secara undervalued.

Penilaian nilai dari produk hasil tambang yang menjadi dasar pengenaan pajak (DPP) secara undervalued menyebabkan perhitungan pajak terutang menjadi lebih kecil. Alhasil, pelaporan nilai produk hasil tambang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

Kedua, rough smuggling. Perusahaan tambang melakukan praktik ilegal seperti menyuap petugas, melakukan ekspor tambang melalui jalur transportasi ilegal, dan menggunakan kontainer kosong ketika pengiriman produk hasil tambang.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Penggelapan pajak yang terjadi pada sektor pertambangan di Meksiko memang sering kali terjadi. Pada 9 Desember 2022, Menteri Ekonomi Meksiko Raquel Buenrostro menyebut perusahaan tambang hanya berkontribusi 0,002% dari penghasilan mereka terhadap pembayaran pajak.

Berdasarkan hasil studi antara dua instansi, penggelapan pajak ternyata lebih banyak terjadi di sektor pertambangan tembaga, timah, perak, seng, dan logam mulia. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan