UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Pengembangan KEK Singasari akan Libatkan UB dan Unisma

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 19:44 WIB
Pengembangan KEK Singasari akan Libatkan UB dan Unisma

Pemateri diskusi (dari kiri) Konsultan ADB Hadi Prayitno, Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, dan moderator Gatot Ciptadi berfoto sebelum acara dimulai. (Foto: Pascasarjana UB)

MALANG, DDTCNews—Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, Malang, Jawa Timur, akan melibatkan Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Malang (Unisma) karena UB dan Unisma memiliki aset di wilayah yang akan dikembangkan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan UB memiliki UB Forest, hutan 554 ha di Gunung Arjuno, berbatasan dengan Kecamatan Singosari. Sementara Unisma akan mengembangkan kampus kedua di Kecamatan Singosari.

“Namun KEK belum berjalan karena sampai sekarang belum turun PP-nya. Ibarat taksi, ada PP (peraturan pemerintah), argonya jalan,” katanya dalam diskusi bertema Kawasan Ekonomi Khusus: Kebijakan, Peluang dan Tantangan, di Gedung Pascasarjana UB, Malang, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Selain Tomie, hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu adalah Konsultan Asian Development Bank Hadi Prayitno, dengan moderator dosen Fakultas Peternakan Gatot Ciptadi. Acara diawali dengan sambutan Wakil Direktur 1 Pascasarjana UB Fadillah Putra.

Tomie menjelaskan ada tiga sektor yang nanti akan dikembangkan di KEK Singosari, yaitu pariwisata, techno park dan industri kreatif. Tiga bidang tersebut akan dikembangkan secara bersamaan, dengan melibatkan Pemkab Malang, Pemprov Jatim, UB, dan Unisma

Untuk PP-nya sendiri, sambungnya, hingga kini masih dalam proses. Targetnya PP terbit Februari 2019, tetapi masih ada keberatan dari Kementerian Perindustrian. Karena itu, hingga kini investor masih terus menunggu PP tersebut terbit.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Tomie mengakui proses cek dan ricek mengenai status lahan KEK Singasari sangat ketat. KEK itu sendiri mengajukan lahan seluas 200 hektare. Dalam KEK, dua desa di Kecamatan Singosari yang masuk ke dalam wilayah UB Forest.

Secara terpisah, Rektor Unisma Masykuri menyatakan tidak tahu jika pengembangan kampus 2 Unisma di Singosari jadi bagian dari KEK. “Saat ini masih akan membuat masterplan-nya untuk kampus dua, luasnya sekitar 78 hektare,” jelasnya.

Sejauh ini, Pemkab Malang telah menggandeng PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Intelegensia Grahatama dalam pengembangan KEK Singasari. Rencana pengembangan itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pariwisata. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak