Kasubbag Perencanaan dan Pengembangan TIK Sekretariat DJP Sasvia Julia.
JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak mengatakan stress test telah dilakukan guna memastikan reliabilitas dari sistem e-tax court.
Kasubbag Perencanaan dan Pengembangan TIK Sekretariat DJP Sasvia Julia mengatakan berdasarkan pengujian tersebut, e-tax court dapat digunakan oleh banyak pengguna sekaligus.
"Sampai saat ini hasilnya baik dan masih mampu sistem ini mendapatkan [pengguna] sebanyak itu. Namun, tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadi gangguan," ujar Sasvia dalam e-Tax Court Day, dikutip Sabtu (2/12/2023).
Dalam hal terjadi gangguan atau hambatan teknis pada e-tax court, pihak Pengadilan Pajak akan menyampaikan pemberitahuan kepada pengguna. Pemberitahuan disampaikan bila gangguan teknis terjadi selama lebih dari 3 jam.
"Nanti akan diumumkan melalui website [resmi] dan akan disediakan laman khususnya. Tentu laman khususnya sudah kami sediakan, tetapi tidak dibuka selama tidak terjadi gangguan," ujar Sasvia.
Sesuai dengan PER-1/PP/2023, bila gangguan terjadi saat proses pengajuan banding atau gugatan, pengajuan tersebut dilakukan lewat laman khusus. Setelah e-tax court kembali normal, banding atau gugatan harus disampaikan ulang lewat e-tax court.
Bila hambatan terjadi saat persidangan secara elektronik, hakim dapat menyatakan sidang ditunda dan ditutup. Dalam hal gangguan terjadi saat proses pengucapan putusan secara elektronik, putusan akan diunggah pada e-tax court setelah gangguan selesai.
Untuk diketahui, aplikasi e-tax court resmi diluncurkan serta bisa digunakan untuk keperluan administrasi sengketa dan persidangan di Pengadilan Pajak sejak 31 Juli 2023.
Sebelum mengajukan permohonan banding lewat e-tax court, wajib pajak, penanggung pajak, atau kuasa hukum perlu melakukan registrasi terlebih dahulu agar tercatat sebagai pemohon terdaftar. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.