Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) nonkaryawan pada 2020 menjadi satu-satunya jenis pajak yang masih tumbuh positif walaupun mengalami perlambatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PPh OP pada 2020 tumbuh 3,22%, jauh lebih lambat dibandingkan kinerja tahun lalu 19,06%. Realisasi itu membaik dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2020 yang pertumbuhannya baru 1,71%.
"Ini satu-satunya pajak yang masih positif pertumbuhannya," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPh OP pada kuartal I/2020 terkontraksi 52,23% karena pemerintah memberikan relaksasi pergeseran pembayaran. Perbaikan penerimaan terjadi pada kuartal II/2020 yang tumbuh hingga 217,29%. Realisasi penerimaan PPh OP kuartal III/2020 hanya tumbuh 2,24%, tetapi kembali naik hingga 9,57% pada kuartal IV/2020.
Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan pada 2020 mengalami kontraksi 5,2%. Padahal, pada 2019, penerimaan PPh Pasal 21 masih mencatatkan pertumbuhan positif 10,07%.
Secara kuartalan, pada kuartal I/2020, terjadi pertumbuhan positif pada penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 4,94%. Namun, pada kuartal II/2020, kinerjanya terkontraksi 8,35% dan makin dalam pada kuartal III/2020 minus 9,38%. Namun, kinerja penerimaan PPh Pasal 21 sedikit membaik pada kuartal IV/2020 dengan kontraksi yang lebih rendah sebesar 7,31%.
Hingga Desember 2020, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi karyawan yang bekerja di sektor usaha terdampak pandemi Covid-19. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.