Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sejumlah Rp1.499,3 hingga Rp1.528,7 triliun pada tahun depan, atau naik 4%-6% dari target penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan perpajakan 2022 akan berkisar 8,37%-8,42% terhadap PDB. Menurutnya, pemerintah akan melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan untuk mencapai target penerimaan tersebut.
"Reform di bidang perpajakan yaitu menggali dan meningkatkan basis pajak kita dan memperkuat sistem perpajakan kita," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara sehat, adil, dan kompetitif pada 2022. Upaya dalam mengejar target dilakukan melalui penggalian potensi, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi.
Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp322,4 triliun—Rp363,1 triliun dan hibah Rp10 miliar—Rp20 miliar. Adapun belanja negara dipatok pada kisaran Rp2.631,8 triliun—Rp2.775,3 triliun.
Masih tingginya kebutuhan belanja negara itu membuat defisit APBN 2022 tetap berada di atas 3%, yakni antara 4,51% sampai dengan 4,85% terhadap PDB.
Sri Mulyani menambahkan tema besar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 masih tentang pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Belanja akan tetap diarahkan pada penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan bagi dunia usaha.
"Efisiensi belanja kami lakukan bersama untuk belanja-belanja yang nonprioritas, baik di pusat dan daerah, dengan penajaman untuk belanja barang modal," ujar menkeu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.