Ilustrasi.
SUKOHARJO, DDTCNews - Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil memenuhi target setoran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan realisasi PBB-P2 sampai dengan 18 November 2021 mencapai Rp34,9 miliar. Jumlah penerimaan PBB-P2 itu mencapai 105,95% dari target yang ditetapkan dalam APBD-P 2021 senilai Rp33 miliar.
"Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September, ada 82 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas. Jika dilihat dari tingkat kecamatan, ada dua kecamatan yang berhasil lunas, yakni Kecamatan Bulu dan Tawangsari," katanya di laman resmi Pemprov Jateng dikutip pada Selasa (30/11/2021).
Bupati Etik menyampaikan target penerimaan yang sudah tercapai diharapkan tidak mengendorkan kinerja pengumpulan PBB-P2. Menurutnya, beberapa wilayah masih belum lunas 100% .
Oleh karena itu, dia mendorong perangkat desa, kelurahan dan kecamatan pada wilayah yang belum lunas tetap bekerja dengan maksimal sampai akhir tahun fiskal 2021.
Sementara itu, untuk desa dan kecamatan yang sudah lunas 100% diharapkan mampu menjaga kinerja pada tahun depan. Menurutnya, pemkab berupaya untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan salah satunya dengan pemberian penghargaan kepada wilayah yang berhasil lunas PBB-P2 100%.
"Saya minta kepada kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) untuk memperluas layanan pembayaran PBB agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajaknya," terangnya.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM Suseno Wijayanto mengatakan penghargaan diberikan kepada kepala desa, lurah dan camat yang memiliki kinerja baik dalam mengumpulkan PBB-P2.
Dia berharap pemberian penghargaan bisa meningkatkan kinerja pengumpulan PBB-P2. Menurutnya, masih ada waktu satu bulan untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak.
"Realisasi PBB tersebut akan naik hingga akhir Desember 2021 mendatang." ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.