PROVINSI BANTEN

Penerimaan Pajak Tertekan, Pemprov Ini Cari Sumber Penerimaan Lain

Muhamad Wildan | Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:01 WIB
Penerimaan Pajak Tertekan, Pemprov Ini Cari Sumber Penerimaan Lain

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Antara)

SERANG, DDTCNews - Akibat kinerja penerimaan pajak dan retribusi yang tertekan, Pemerintah Pemprov (Pemprov) Banten berupaya untuk menggali potensi penerimaan daerah melalui sumber lain.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya sedang berencana untuk merevitalisasi sejumlah aset yakni melalui revitalisasi situ dan danau untuk menambal penerimaan daerah yang tergerus akibat pandemi Covid-19.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten yang biasanya bisa mengumpulkan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp20 miliar per hari sekarang hanya mampu mengumpulkan Rp3 miliar setiap harinya. "Jadi perlu ada upaya optimalisasi pendapatan daerah," kata Wahidin, dikutip Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Rencana revitalisasi situ dan danau ini rencananya akan diajukan dalam Perubahan APBD 2020. Selain danau, Wahidin mengatakan dirinya juga mengupayakan untuk memanfaatkan aset-aset lain yang selama ini masih optimal pemanfaatannya.

Beberapa aset yang bisa dimanfaatkan antara lain ruang penyimpanan, mesin, lahan, gedung, dan aset-aset milik daerah lainnya. Aset-aset berstatus barang milik daerah (BMD) ini menurut Wahidin bisa disewakan sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 23/2014.

Agar lebih optimal, aset-aset milik Pemprov Banten ini juga akan segera disertifikasi. Saat ini, masih 329 dari 1.022 aset berupa tanah milik Pemprov Banten yang sudah memiliki sertifikat.

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

"Aset yang belum kita manfaatkan sedang kita lakukan upaya sertifikasi. Akan kita kejar tahun ini, semua aset kita sudah disertifikatkan. Sehingga kita bisa berdayakan menjadi pendapatan daerah," kata Wahidin.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) per 6 Mei 2020 lalu, tertuang target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten pada 2020 mencapai Rp8,15 triliun. Mayoritas PAD bakal dipenuhi lewat penerimaan pajak daerah dengan target Rp7,74 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024