Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Antara)
SERANG, DDTCNews - Akibat kinerja penerimaan pajak dan retribusi yang tertekan, Pemerintah Pemprov (Pemprov) Banten berupaya untuk menggali potensi penerimaan daerah melalui sumber lain.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya sedang berencana untuk merevitalisasi sejumlah aset yakni melalui revitalisasi situ dan danau untuk menambal penerimaan daerah yang tergerus akibat pandemi Covid-19.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten yang biasanya bisa mengumpulkan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp20 miliar per hari sekarang hanya mampu mengumpulkan Rp3 miliar setiap harinya. "Jadi perlu ada upaya optimalisasi pendapatan daerah," kata Wahidin, dikutip Rabu (12/8/2020).
Rencana revitalisasi situ dan danau ini rencananya akan diajukan dalam Perubahan APBD 2020. Selain danau, Wahidin mengatakan dirinya juga mengupayakan untuk memanfaatkan aset-aset lain yang selama ini masih optimal pemanfaatannya.
Beberapa aset yang bisa dimanfaatkan antara lain ruang penyimpanan, mesin, lahan, gedung, dan aset-aset milik daerah lainnya. Aset-aset berstatus barang milik daerah (BMD) ini menurut Wahidin bisa disewakan sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 23/2014.
Agar lebih optimal, aset-aset milik Pemprov Banten ini juga akan segera disertifikasi. Saat ini, masih 329 dari 1.022 aset berupa tanah milik Pemprov Banten yang sudah memiliki sertifikat.
"Aset yang belum kita manfaatkan sedang kita lakukan upaya sertifikasi. Akan kita kejar tahun ini, semua aset kita sudah disertifikatkan. Sehingga kita bisa berdayakan menjadi pendapatan daerah," kata Wahidin.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) per 6 Mei 2020 lalu, tertuang target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten pada 2020 mencapai Rp8,15 triliun. Mayoritas PAD bakal dipenuhi lewat penerimaan pajak daerah dengan target Rp7,74 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.