PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Kontraksi 5,75 Persen hingga Juli 2024

Dian Kurniati | Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:35 WIB
Penerimaan Pajak RI Kontraksi 5,75 Persen hingga Juli 2024

Menkeu Sri Mulyani memaparkan kinerja pajak sepanjang semester I/2024.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.045,32 triliun hingga Juli 2024. Capaian tersebut setara 52,56% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak terus mengalami perbaikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, penerimaan pajak secara neto masih mengalami kontraksi 5,75% (year on year/yoy).

"Terjadi kenaikan [penerimaan pajak] yang kami harapkan momentumnya akan terjaga di 6 bulan terakhir ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak masih terpengaruh oleh penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.

Hal itu terutama terlihat dari kontraksi penerimaan bruto PPh nonmigas dan PPh migas. Sementara itu, kinerja bruto PPN/PPnBM masih positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp593,76 triliun atau 55,84% dari target. Penerimaan ini secara bruto minus 3,04%, sedangkan secara neto kontraksi 6,72%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menurutnya, kontraksi penerimaan bruto PPh nonmigas mulai melandai apabila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Harapannya, kinerja jenis pajak ini terus menguat hingga kembali ke zona pertumbuhan positif pada akhir tahun.

Sedangkan PPh migas, realisasinya Rp39,32 triliun atau 51,49% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 13,21%, sedangkan secara neto minus 13,22% sejalan dengan lifting minyak dan gas yang rendah.

"Ini karena lifting minyak. Kalau produksi minyak kita, walaupun harga minyak naik, tetapi kita melihat lifting minyak mengalami kontraksi atau terus mengalami penurunan karena tidak mencapai dalam APBN," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp402,16 triliun atau 49,57% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,34%, tetapi netonya minus 3,7%.

Penerimaan PPN/PPnBM secara neto terjadi kontraksi karena dipengaruhi oleh restitusi pajak.

Adapun untuk PBB dan pajak lainnya, realisasinya Rp10,07 triliun atau 27,7% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 4,14%, sedangkan netonya tumbuh 4,89%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?