PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Kontraksi 5,75 Persen hingga Juli 2024

Dian Kurniati | Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:35 WIB
Penerimaan Pajak RI Kontraksi 5,75 Persen hingga Juli 2024

Menkeu Sri Mulyani memaparkan kinerja pajak sepanjang semester I/2024.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.045,32 triliun hingga Juli 2024. Capaian tersebut setara 52,56% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak terus mengalami perbaikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, penerimaan pajak secara neto masih mengalami kontraksi 5,75% (year on year/yoy).

"Terjadi kenaikan [penerimaan pajak] yang kami harapkan momentumnya akan terjaga di 6 bulan terakhir ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak masih terpengaruh oleh penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.

Hal itu terutama terlihat dari kontraksi penerimaan bruto PPh nonmigas dan PPh migas. Sementara itu, kinerja bruto PPN/PPnBM masih positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp593,76 triliun atau 55,84% dari target. Penerimaan ini secara bruto minus 3,04%, sedangkan secara neto kontraksi 6,72%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Menurutnya, kontraksi penerimaan bruto PPh nonmigas mulai melandai apabila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Harapannya, kinerja jenis pajak ini terus menguat hingga kembali ke zona pertumbuhan positif pada akhir tahun.

Sedangkan PPh migas, realisasinya Rp39,32 triliun atau 51,49% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 13,21%, sedangkan secara neto minus 13,22% sejalan dengan lifting minyak dan gas yang rendah.

"Ini karena lifting minyak. Kalau produksi minyak kita, walaupun harga minyak naik, tetapi kita melihat lifting minyak mengalami kontraksi atau terus mengalami penurunan karena tidak mencapai dalam APBN," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp402,16 triliun atau 49,57% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,34%, tetapi netonya minus 3,7%.

Penerimaan PPN/PPnBM secara neto terjadi kontraksi karena dipengaruhi oleh restitusi pajak.

Adapun untuk PBB dan pajak lainnya, realisasinya Rp10,07 triliun atau 27,7% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 4,14%, sedangkan netonya tumbuh 4,89%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6