KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Industri Pengolahan Tumbuh 5,31%

Dian Kurniati | Senin, 21 Juni 2021 | 18:34 WIB
Penerimaan Pajak Industri Pengolahan Tumbuh 5,31%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan materi dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari semua sektor usaha utama hingga Mei 2021 makin menunjukkan perbaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga Mei 2021 mengalami pertumbuhan 5,31%. Sektor usaha tersebut biasanya menjadi andalan penerimaan pajak.

"Ini kembali meng-confirm adanya industri pengolahan yang pada Mei ini penerimaan perpajakannya tumbuh 42,24%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan makin terasa jika dilihat secara bulanan. Pada Mei, pertumbuhannya sebesar 42,24%, jauh lebih baik dari posisi April 2021 yang tumbuh 10,17%.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan tersebut juga sesuai dengan data peningkatan purchasing managers' index (PMI) manufaktur dan indeks keyakinan konsumen.

Kemudian, setoran pajak dari sektor perdagangan hingga Mei 2021 juga tumbuh 5,02%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 12,35%. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor itu pada Mei 2021 tumbuh 25,74%, lebih baik dari posisi April 2021 yang tumbuh 19,71%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi tumbuh 11,31%, lebih tinggi dari periode yang sama 2020, yakni tumbuh 3,67%. Secara bulanan, pertumbuhannya bahkan mencapai 54,69%, melesat dari kinerja pada bulan sebelumnya yang minus 14,65%.

Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, pertambangan, serta jasa perusahaan hingga Mei 2021 masih mengalami kontraksi. Namun, Sri Mulyani menilai kebanyakan terus menunjukkan perbaikan secara bulanan.

Secara umum, Sri Mulyani menyebut membaiknya kinerja penerimaan pajak dari sektor usaha utama pada Mei 2021 didukung pembayaran tunjangan hari raya (THR), pembayaran dividen, peningkatan impor, serta membaiknya permintaan dalam negeri.

“Tentu nanti dengan adanya Covid yang melonjak dan terjadi pengetatan maka akan terefleksi juga pada penerimaan yang kita lihat pada Juni. Namun, kita lihat di sini untuk beberapa aktivitas ekonomi sudah menunjukkan perbaikan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci