PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Penerimaan Pajak Hotel & Mall Bocor 70%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:24 WIB
Penerimaan Pajak Hotel & Mall Bocor 70%

PEKANBARU, DDTCNews – Penerimaan dari sektor pajak khususnya pajak hotel dan mall di Kota Pekanbaru kini menjadi fokus perhatian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekabaru, menyusul adanya dugaan bocornya penerimaan dari dua sektor tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Pekanbaru Azharisman Rosie mengatakan sampai saat ini diperkirakan PAD yang diterima dari sektor pajak hotel dan mall hanya 30% saja. Praktisnya, kebocoran diperkirakan mencapai 70% yang diduga akibat tindakan oknum yang ‘bermain’ curang.

"Saat ini kan kami masih pakai sistem manual yang lama. Jadi bukan tidak mungkin terjadi permainan yang dilakukan oleh oknum Dispenda atau perusahaan,’’ ujarnya, Rabu (17/8).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Selain oknum yang ‘bermain’, Rozie juga menuding ada oknum-oknum pengelola hotel dan mall yang tidak transparan dalam menyampaikan laporan pendapatannya. Penerimaan yang selama ini dilaporkan pihak hotel atau mall ke Dispenda jumlahnya masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kondisi real di lapangan.

’’Saya tidak yakin dengan laporan yang disampaikan pihak hotel. Kita lihat saja seperti apa perkembangan hotel di Kota Pekanbaru. Pasalnya, tingkat hunian hotel di Kota Pekanbaru cukup tinggi, kalau tidak mana bisa hotel terus bertambah,’’ jelasnya.

Untuk perbaikan dalam mengumpulkan sektor-sektor yang berpotensi memberikan PAD, Rozie menyebut pihaknya sudah memiliki cara agar oknum yang dicurigai ‘bermain’ tidak mendapatkan kesempatan lagi. "Kami bentuk tim. Kami datangi hotel atau mall tersebut dan tim akan langsung mengecek ke lapangan apa yang terjadi,’’ tambahnya.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Selain itu, penerapan sistem online kini juga terus berjalan. Beberapa bank yang mungkin dijadikan mitra kerja sama sudah ditemui. Seperti dilansir dalam riaupos.co, untuk sistem online, konsultan ahli IT dari luar kota juga sudah didatangkan guna membuat aplikasi yang akan digunakan termasuk sistemnya.

"Kami upayakan pembuatan sistem ini tidak membebani anggaran daerah. Salah satu caranya dengan melakukan kerja sama dengan bank. Saya sudah bertemu dengan beberapa pihak bank yang menawarkan kerja sama. Sekarang tinggal memilih mana yang lebih menguntungkan untuk Pemkot Pekanbaru,’’ pungkas Rozie. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China