Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan kinerja realisasi penerimaan pajak pada tahun ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan setoran pajak saat memasuki Desember 2021 sudah mencapai 90% dari target tahun ini senilai Rp1.229,59. Angka itu lebih baik ketimbang realisasi tahun lalu sejumlah Rp1.070,0 triliun.
"Realisasi ini sudah sangat baik karena artinya kurang dari 10% mampu mencapai target dan sudah melebihi penerimaan tahun lalu yang di 89%," katanya dikutip pada Minggu (19/12/2021).
Neilmaldrin menuturkan penerimaan pajak yang tumbuh positif pada tahun ini merupakan implikasi pemulihan ekonomi nasional yang mulai berjalan. Kegiatan ekonomi yang berputar berimplikasi positif terhadap penerimaan pajak, seperti dari PPh dan PPN.
Selain itu, upaya mengoptimalkan penerimaan juga dilakukan DJP untuk mencapai target yang sudah ditentukan APBN 2021. Terdapat dua proses bisnis yang menjadi andalan otoritas mengoptimalkan penerimaan pada tahun ini.
Pertama, pengawasan terhadap pembayaran masa yang dilakukan wajib pajak. Kedua, menjalankan uji kepatuhan meteriel atas SPT yang disampaikan wajib pajak.
"Pemulihan ekonomi mendorong aktivitas masyarakat sehingga berimbas penerimaan pajak naik, baik dari PPh maupun PPN. Pada sisa tahun ini, DJP akan mengawasi pembayaran masa dan kepatuhan material dari wajib pajak untuk memastikan penerimaan tercapai optimal," ujarnya.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak naik signifikan mulai November 2021. Rilis APBN Kita sampai dengan akhir Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak senilai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%. Realisasi tersebut setara 77,6% dari target, Rp1.229,59 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.