KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Barat Masih Mampu Tumbuh 5,35 Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Juni 2024 | 18:13 WIB
Penerimaan Pajak DJP Jakarta Barat Masih Mampu Tumbuh 5,35 Persen

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat masih mampu mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 5,35% meski penerimaan pajak nasional mengalami kontraksi.

Hingga Mei 2024, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat tercatat sudah mencapai Rp27,2 triliun, 42% dari target yang diberikan kepada kanwil senilai Rp64,83 triliun.

"Berdasarkan jenis pajaknya, realisasi penerimaan PPh senilai Rp13,8 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp13,43 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp20,19 miliar," ungkap Kanwil DJP Jakarta Barat dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tercatat ada 4 sektor ekonomi yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat, yakni sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi, serta logistik dan pergudangan. Keempat sektor ini berkontribusi sebesar 75,44% terhadap penerimaan pajak.

Secara lebih terperinci, setoran pajak sektor perdagangan hingga Mei 2024 mampu mencapai Rp12,91 triliun, sedangkan setoran pajak dari sektor manufaktur mampu mencapai Rp4,78 triliun. Selanjutnya, setoran pajak dari sektor konstruksi tercatat mencapai Rp1,29 triliun, sedangkan dari sektor logistik dan pergudangan mencapai Rp1,56 triliun.

Terkait dengan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat kepatuhan wajib pajak di wilayahnya sudah mencapai 81,96%. Dari target penerimaan SPT sebanyak 412.582 lembar, total SPT Tahunan yang diterima oleh Kanwil DJP Jakarta Barat sudah mencapai 338.169 lembar SPT Tahunan.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sebagai informasi, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak secara nasional hingga Mei 2024 baru mencapai Rp760,38 triliun, turun 8,4% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi penerimaan pajak adalah cerminan dari turunnya profitabilitas badan usaha, utamanya badan usaha yang bergerak pada sektor-sektor komoditas.

"Artinya mereka masih untung, tetapi keuntungannya menurun. Untuk itu, pembayaran pajaknya juga mengalami penurunan," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra