KOTA PEKANBARU

Penerimaan Membaik, Penagihan Pajak Bakal Terus Dipacu

Dian Kurniati | Senin, 03 Mei 2021 | 09:01 WIB
Penerimaan Membaik, Penagihan Pajak Bakal Terus Dipacu

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga April 2021 telah mencapai Rp177 miliar, atau 34% dari target tahun ini sejumlah Rp832 miliar.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan realisasi tersebut relatif sesuai dengan ekspektasi Pemkot Pekanbaru. Dia optimistis target penerimaan pajak daerah bisa tercapai pada akhir tahun ini.

"Ini cukup bagus kalau kita lihat sampai dengan perjalanan kuartal II/2021 ini. Kami harap jumlah pajak yang masuk akan semakin membaik ke depannya," katanya, dikutip Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Zulhelmi menjelaskan penerimaan pajak daerah berasal dari 11 jenis pajak daerah yang dipungut pemkot. Pajak daerah itu meliputi pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerang jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi untuk membayar pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Menurut Zulhelmi, penerimaan pajak terbesar berasal dari PBB, BPHTB, dan pajak penerangan jalan. Dia memperkirakan komposisi penerimaan pajak daerah akan berubah ketika perekonomian semakin pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Jika kegiatan ekonomi membaik, lanjutnya, penerimaan pajak hotel dan pajak restoran akan berangsur meningkat. Pada situasi normal, kedua jenis pajak itu termasuk kontributor utama dalam penerimaan daerah Kota Pekanbaru.

Seperti dilansir riauaktual.com, pemkot juga akan melakukan upaya lainnya dalam mengerek setoran pajak di antaranya menagih tunggakan-tunggakan pajak. Zulhelmi menyebut masih ada waktu 8 bulan bagi Bapenda mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif