PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan-Cukai 2023 Diproyeksi Shortfall Rp 3,1 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 10 Juli 2023 | 18:01 WIB
Penerimaan Kepabeanan-Cukai 2023 Diproyeksi Shortfall Rp 3,1 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasi penerimaan kepabeanan dan cukai akan mengalami shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – senilai Rp3,1 triliun pada 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun diprediksi hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

"Ini masih cukup baik karena bea dan cukai selama pandemi 3 tahun berturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaan," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sri Mulyani mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 hanya Rp135,4 triliun atau kontraksi 18,8%. Kontraksi ini antara lain dipengaruhi oleh penurunan produksi hasil tembakau serta mulai termoderasinya harga komoditas.

Sementara untuk semester II/2023, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp164,7 triliun atau tumbuh 9,1%. Menurutnya, kinerja pada semester II/2023 memang diprediksi akan lebih baik ketimbang semester lalu.

Secara umum, dia menjelaskan outlook kepabeanan dan cukai yang sebesar 99% dari target dipengaruhi antara lain dampak penurunan produksi hasil tembakau, turunnya harga komoditas utama ekspor (minyak kelapa sawit mentah), serta turunnya tarif bea keluar produk mineral karena progres hilirisasi.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Ini adalah kontraksi karena adanya normalisasi harga dari komoditas," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kepabeanan dan cukai selama ini biasanya mampu mencapai target dan tumbuh positif, termasuk saat pandemi Covid-19. Misalnya pada tahun lalu, realisasinya mencapai Rp317,8 triliun atau 106,3% dari target Rp299 triliun.

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2022 juga mampu tumbuh 18%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya