PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan-Cukai 2023 Diproyeksi Shortfall Rp 3,1 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 10 Juli 2023 | 18:01 WIB
Penerimaan Kepabeanan-Cukai 2023 Diproyeksi Shortfall Rp 3,1 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasi penerimaan kepabeanan dan cukai akan mengalami shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – senilai Rp3,1 triliun pada 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun diprediksi hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

"Ini masih cukup baik karena bea dan cukai selama pandemi 3 tahun berturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaan," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sri Mulyani mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 hanya Rp135,4 triliun atau kontraksi 18,8%. Kontraksi ini antara lain dipengaruhi oleh penurunan produksi hasil tembakau serta mulai termoderasinya harga komoditas.

Sementara untuk semester II/2023, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp164,7 triliun atau tumbuh 9,1%. Menurutnya, kinerja pada semester II/2023 memang diprediksi akan lebih baik ketimbang semester lalu.

Secara umum, dia menjelaskan outlook kepabeanan dan cukai yang sebesar 99% dari target dipengaruhi antara lain dampak penurunan produksi hasil tembakau, turunnya harga komoditas utama ekspor (minyak kelapa sawit mentah), serta turunnya tarif bea keluar produk mineral karena progres hilirisasi.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

"Ini adalah kontraksi karena adanya normalisasi harga dari komoditas," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kepabeanan dan cukai selama ini biasanya mampu mencapai target dan tumbuh positif, termasuk saat pandemi Covid-19. Misalnya pada tahun lalu, realisasinya mencapai Rp317,8 triliun atau 106,3% dari target Rp299 triliun.

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2022 juga mampu tumbuh 18%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN