KEBIJAKAN MONETER

Penerbitan Sukuk Global Pertebal Cadangan Devisa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 10:40 WIB
Penerbitan Sukuk Global Pertebal Cadangan Devisa

Ilustrasi BI.

JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa pada akhir Februari 2019 tercatat meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penerbitan surat utang negara menjadi salah satu pemicu peningkatan devisa ini.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2019 tercatat senilai US$123,3 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan dengan akhir Januari 2019 senilai US$120,1 miliar.

“Peningkatan cadangan devisa pada Februari 2019 terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah, penerimaan devisa migas, dan penerimaan valas lainnya,” kata Junanto, seperti dikutip dari laman resmi BI, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Seperti diketahui, pada pertengahan Februari 2019, pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk wakalah global untuk pembiayaan berkelanjutan (green sukuk) senilai US$2 miliar. Sukuk diterbitkan dalam dua tenor yakni 5,5 tahun dan 10 tahun.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, nilai cadangan devisa masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” imbuh Junanto.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Bank sentral, sambungnya, memandang cadangan devisa tersebut tetap memadai karena didukung pula keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik. Pada saat yang bersamaan, kinerja ekspor juga tetap positif.

Adapun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Februari 2018, BI 7-day Reverse Repo Rate diputuskan tetap sebesar 6%. Penahanan juga dilakukan untuk suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN