KEBIJAKAN MONETER

Penerbitan Sukuk Global Pertebal Cadangan Devisa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 10:40 WIB
Penerbitan Sukuk Global Pertebal Cadangan Devisa

Ilustrasi BI.

JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa pada akhir Februari 2019 tercatat meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penerbitan surat utang negara menjadi salah satu pemicu peningkatan devisa ini.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2019 tercatat senilai US$123,3 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan dengan akhir Januari 2019 senilai US$120,1 miliar.

“Peningkatan cadangan devisa pada Februari 2019 terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah, penerimaan devisa migas, dan penerimaan valas lainnya,” kata Junanto, seperti dikutip dari laman resmi BI, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Seperti diketahui, pada pertengahan Februari 2019, pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk wakalah global untuk pembiayaan berkelanjutan (green sukuk) senilai US$2 miliar. Sukuk diterbitkan dalam dua tenor yakni 5,5 tahun dan 10 tahun.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, nilai cadangan devisa masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” imbuh Junanto.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Bank sentral, sambungnya, memandang cadangan devisa tersebut tetap memadai karena didukung pula keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik. Pada saat yang bersamaan, kinerja ekspor juga tetap positif.

Adapun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Februari 2018, BI 7-day Reverse Repo Rate diputuskan tetap sebesar 6%. Penahanan juga dilakukan untuk suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata