Ilustrasi BI.
JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa pada akhir Februari 2019 tercatat meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penerbitan surat utang negara menjadi salah satu pemicu peningkatan devisa ini.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2019 tercatat senilai US$123,3 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan dengan akhir Januari 2019 senilai US$120,1 miliar.
“Peningkatan cadangan devisa pada Februari 2019 terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah, penerimaan devisa migas, dan penerimaan valas lainnya,” kata Junanto, seperti dikutip dari laman resmi BI, Jumat (8/3/2019).
Seperti diketahui, pada pertengahan Februari 2019, pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk wakalah global untuk pembiayaan berkelanjutan (green sukuk) senilai US$2 miliar. Sukuk diterbitkan dalam dua tenor yakni 5,5 tahun dan 10 tahun.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, nilai cadangan devisa masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” imbuh Junanto.
Bank sentral, sambungnya, memandang cadangan devisa tersebut tetap memadai karena didukung pula keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik. Pada saat yang bersamaan, kinerja ekspor juga tetap positif.
Adapun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Februari 2018, BI 7-day Reverse Repo Rate diputuskan tetap sebesar 6%. Penahanan juga dilakukan untuk suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.