RAPBN 2024

Pendapatan Negara Naik Rp1.000 T, Sri Mulyani: APBN Pulih Signifikan

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Pendapatan Negara Naik Rp1.000 T, Sri Mulyani: APBN Pulih Signifikan

Materi presentasi Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN memulih secara signifikan bila dibandingkan dengan postur pada tahun pertama pandemi Covid-19.

Pada tahun depan, pendapatan negara diusulkan mencapai Rp2.781,3 triliun, naik Rp1.133,5 triliun bila dibandingkan dengan pendapatan negara pada 2020 yang hanya senilai Rp1.647,8 triliun.

"Kenaikan ini berdasarkan pada pemulihan ekonomi yang menimbulkan pendapatan negara yang kita gunakan lagi untuk membiayai belanja pembangunan," ujar Sri Mulyani, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Meski pendapatan negara meningkat lebih dari Rp1.000 triliun, belanja negara pada tahun depan ditargetkan naik Rp708,7 triliun bila dibandingkan dengan belanja pada 2020. Pemerintah mengusulkan belanja pada RAPBN 2024 senilai Rp3.304,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada 2020 senilai Rp2.595,5 triliun.

Dengan pendapatan yang mampu naik lebih tinggi dibandingkan belanja, pemerintah mampu menurunkan defisit anggaran secara signifikan. Defisit anggaran bakal turun dari Rp947,7 triliun pada 2020 menjadi Rp522,8 triliun pada 2024. Defisit turun senilai Rp424,9 triliun.

"Jadi growth tetap 5% saat dunia terguncang-guncang, saat harga komoditas mengalami volatilitas, inflasi tinggi, dan suku bunga melonjak. Namun, kita tetap menjaga growth dan APBN-nya makin sehat. Itu kombinasi yang sangat langka," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Adapun pembiayaan anggaran pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp522,8 triliun, turun Rp670,5 triliun bila dibandingkan dengan pembiayaan pada 2020 yang senilai Rp1.193,3 triliun.

"Pembiayaan akan kita lakukan secara hati-hati mengingat environment dari globalnya akan makin tidak predictable," ujar Sri Mulyani.

Terakhir, defisit keseimbangan primer bakal menurun tajam dari Rp633,6 triliun pada 2020 menjadi hanya senilai Rp25,5 triliun pada tahun depan. "Ini konsolidasi yang sangat cepat dan tidak banyak negara bisa melakukan dalam waktu yang sangat singkat," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global