Ilustrasi. (DDTCNews)
BERLIN, DDTCNews—Para menteri keuangan Uni Eropa akan mengadakan pertemuan pada pekan depan untuk membahas rincian kebijakan paket stimulus ekonomi kawasan senilai €750 miliar.
Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan isu utama yang akan dibahas adalah bagaimana menciptakan sumber penerimaan baru untuk membayar kembali miliran euro yang dikeluarkan dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
"Isu menciptakan penerimaan baru ini penting demi pemulihan ekonomi berhasil oleh seluruh negara anggota dan hal ini menjadi kesempatan untuk mengubah ekonomi Uni Eropa," kata Scholz, Jumat (4/9/2020).
Scholz menjelaskan tahap pertama pencairan dana stimulus ekonomi mulai disalurkan awal tahun depan. Untuk itu, kesepakatan harus dicapai tahun ini perihal mekanisme pengembalian dana stimulus ke kas Uni Eropa.
Saat ini, satu-satunya kesepakatan yang telah dicapai adalah terkait dengan pengenaan pajak plastik nondaur ulang. Sementara itu, pajak digital dan pajak karbon lintas yurisdiksi masih dalam proses negosiasi di antara negara anggota.
Pajak digital dan pajak karbon saat ini tengah menyulut ketegangan hubungan dagang dengan AS dan Cina. AS menyoroti penerapan pajak digital, sedangkan China akan berkutat pada pajak karbon untuk setiap barang yang masuk ke pasar Eropa.
"Kami ingin seluruh persyaratan untuk mencapai kesepakatan melalui keputusan mayoritas, termasuk tentang masalah pajak. Ini akan menjadi terobosan nyata," tutur Scholz.
Dilansir Malay Mail, Jerman juga memiliki agenda penting dalam pertemuan yang akan digelar pada 11-12 September 2020, yaitu terkait dengan unifikasi kebijakan perbankan Eropa.
Salah satu proposal yang ditawarkan Jerman dalam pertemuan para pemimpin Eropa tersebut adalah memperkenalkan skema lembaga penjamin simpanan yang berlaku untuk seluruh negara anggota Uni Eropa. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.