KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penanganan Covid-19, Presiden Minta Beberapa Provinsi ini Terapkan 3T

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juli 2020 | 12:12 WIB
Penanganan Covid-19, Presiden Minta Beberapa Provinsi ini Terapkan 3T

Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (13/7). (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo meminta ada prioritas pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Papua.

“Tetap pada concern kita untuk memasifkan 3T yakni testing, tracing, dan treatment dengan prioritas,” tutur Presiden saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan penanganan pandemi Covid-19 dikutip dari Setkab, Senin (13/7).

Presiden juga meminta pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) test ditingkatkan dengan menambah jumlah labotarium yang ada di daerah, termasuk mobile lab PCR dalam percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Jadi diharapkan target sesuai yang saya sampaikan supaya bisa tercapai 30.000 dan tracing untuk penelurusan ODP maupun PDP, kemudian memberikan isolasi mandiri dan treatment,” jelas Presiden.

Presiden juga meminta peningkatan fasilitas kesehatan rumah sakit khususnya laboratorium, alat pelindung diri, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi dan lain sebagainya. Peningkatan diperlukan terutama di provinsi prioritas.

Dalam meningkatkan fasilitas rumah sakit tersebut, lanjut presiden, Kementerian Kesehatan dapat menyampaikan kepada Kementerian PUPR agar dapat segera diselesaikan sehingga penanganan Covid-19 bisa lebih cepat.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Lebih lanjut, Presiden juga menyikapi perihal kenaikan kasus positif Covid-19. Salah satunya terkait dengan kasus di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa-AD), Bandung yang membuat jumlah pasien positif bertambah 2.500 orang.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan perlu adanya pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah. Hal ini dikarenakan imported case Covid-19 dari luar negeri masih menunjukkan peningkatan.

Tak ketinggalan, presiden juga meminta pemerintah daerah untuk tetap berhati-hati dalam memasuki kenormalan baru. Menurutnya, ada tahapan yang wajib dilalui kota/kabupaten, maupun provinsi sebelum menerapkan kenormalan baru.

“Ada prakondisi, jadi conditioning dulu. Yang kedua timing-nya, waktunya kapan mulai masuk ke new normal, ini penting sekali. Tidak langsung ujug-ujug langsung diputusin masuk new normal,” tutur Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN