IRLANDIA

Pemulihan Ekonomi, OECD Sebut Penerimaan Pajak Penting Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:45 WIB
Pemulihan Ekonomi, OECD Sebut Penerimaan Pajak Penting Dinaikkan

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews—Ekonom meminta DPR untuk mempertimbangkan upaya-upaya peningkatan penerimaan pajak demi membantu memulihkan ekonomi Irlandia dari dampak pandemi Corona atau Covid-19 selama lima tahun ke depan.

Kepala Divisi Departemen Ekonomi OECD Sebastian Barnes mengatakan DPR seharusnya tidak mengesampingkan upaya meningkatkan penerimaan pajak karena hal itu penting menjaga kekuatan, keadilan, dan efisiensi basis pajak Irlandia.

“Saya pikir itu ide bagus di tengah kondisi saat ini. Apalagi ada tekanan yang cukup besar juga di lembaga keuangan. Kita harus memastikan sistem pajak berjalan baik seperti yang sudah terjadi selama ini,” tuturnya dilansir dari Taxnotes.com, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Untuk diketahui, Partai Fianna Fail dan Partai Fine Gael merilis kerangka kerja strategis dalam pemulihan ekonomi pada 15 April. Mereka lantas mengajak partai lainnya untuk membentuk koalisi baru dalam pemerintahan.

Kerangka kerja yang dibuat mencakup 10 target antara lain seperti program kesehatan, paket pemulihan ekonomi, termasuk membebaskan pajak penghasilan dan kenaikan biaya pungutan sosial.

Partai Fianna Fail dan Partai Fine Gael meyakini bahwa kerangka kerja yang dibuat tersebut perlu dilakukan oleh pemerintahan baru demi memulihkan ekonomi Irlandia setelah pandemi Corona berakhir.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Meski begitu, Barnes mengaku khawatir rencana pembebasan pajak penghasilan justru membuat ekonomi menjadi tidak stabil. Apalagi, pajak penghasilan menyumbang tiga perempat total penerimaan negara.

Menurut Barnes, hal yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah Irlandia saat ini adalah mendukung para pebisnis dalam menciptakan lapangan kerja dengan menjaga likuiditas perusahaan tetap baik.

Meski begitu, Barnes tidak memungkiri konsumsi masyarakat masih akan tetap rendah dan pengangguran tetap tinggi. Untuk itu, ia juga merekomendasikan upaya peningkatan penerimaan pajak tidak langsung diterapkan, tetapi ditunda sampai dengan Covid-19 teratasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari