ilustrasi.
BANJARMASIN, DDTCNews—Pemprov Kalimantan Selatan akan mengejar tunggakan pajak senilai Rp210 miliar tahun ini guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,1 triliun.
Kabid Pendapatan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah Kalsel Rustamaji mengatakan Pemprov akan memaksimalkan kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) untuk menagih semua tunggakan pajak tersebut, baik secara konvensional maupun digital.
"Agar Samsat dapat melakukan pendataan dan penagihan," kata Rustamaji, dikutip Rabu (29/01/2020).
Rustamaji menambahkan Pemprov juga akan menerbitkan SK untuk tiap kabupaten/kota agar serius menarik pajak beserta tunggakan. Dia menargetkan setiap daerah bisa mengumpulkan tunggakan pajak 7% dari nilai PAD masing-masing.
Daerah dengan tunggakan pajak terbesar di Kalsel adalah Banjarmasin. Meski tak merinci nominalnya, Rustamaji menyebut angkanya bisa mencapai miliaran rupiah, dan didominasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dilansir dari beritabanjarmasin, besarnya tunggakan pajak disebabkan pelbagai hal mulai dari data yang tak valid, data ganda, pindah tangan tanpa pelaporan, serta barang sitaan dan barang rusak yang tidak dilaporkan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin mengatakan Pemprov harus membuat inovasi baru untuk menagih tunggakan pajak daerah. Jika diperlukan, alur birokrasi juga dipangkas agar proses pembayaran pajak bisa lebih cepat.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi mengusulkan Bakeuda menyiapkan fasilitas yang lengkap dan merata di seluruh samsat di 13 kabupaten/kota. Menurut Yani, sistem yang baik akan memudahkan masyarakat membayar pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.