KOTA SURAKARTA

Pemkot Incar 40 Restoran, Bakal Dipasangi Alat Perekam Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 25 Juni 2023 | 11:30 WIB
Pemkot Incar 40 Restoran, Bakal Dipasangi Alat Perekam Pajak

Ilustrasi.

SURAKARTA, DDTCNews – Pemkot Surakarta, Jawa Tengah berencana memasang alat pencatat transaksi atau tapping box di 40 restoran yang tersebar di kota tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Rencananya, tapping box akan dipasang di restoran-restoran yang ramai pengunjung.

"Nanti kita lihat apakah gugusan soto, bakso, atau satai kambing. Kalau njenengan lihat warung soto selalu penuh," katanya, dikutip pada Minggu (25/6/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tulus menuturkan pemasangan tapping box dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng. Saat ini, pemkot telah mengajukan pengadaan tapping box kepada Bank Jateng sehingga tinggal menunggu proses pengadaannya.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box juga menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan PAD. Dengan alat ini, setiap transaksi di restoran dapat tercatat dengan baik sehingga setoran pajaknya juga optimal.

Tapping Box Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Pajak Daerah

Pada pelaksanaannya, Bapenda dapat memantau server tapping box untuk memastikan kepatuhan wajib pajak menyetorkan pajaknya. Pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal dapat memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Pada tahun ini, pemkot menargetkan pajak daerah mencapai Rp522,5 miliar. Khusus pajak restoran, realisasi penerimaannya sudah sejumlah Rp41,38 miliar hingga 22 Juni 2023, atau 48% dari target Rp86 miliar.

"Sampai akhir tahun kami optimistis saja [penerimaan akan mencapai target]," ujarnya seperti dilansir soloraya.solopos.com.

Tulus berharao pandemi Covid-19 dapat memulihkan geliat sektor pariwisata di Surakarta. Seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, penerimaan dari pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan diyakini bakal ikut terkerek. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra