Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
TAIPEI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Taiwan mengungkapkan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh atas dividen untuk akan menjadi agenda reformasi pajak tahun 2017 mendatang.
Pada konferensi pers yang diadakan hari Kamis (27/10), Menteri Keuangan Sheu Yu-jer mengungkapkan insentif ini akan diterapkan bulan April atau Mei tahun depan.
“Meskipun penerimaan PPh orang pribadi turun, pemerintah menjamin target penerimaan pajak akan tetap tercapai,” ucapnya di Taipei.
Yu-jer mengatakan standar penghasilan tidak kena pajak akan dinaikkan dari TWD90.000 (Rp36 juta) menjadi TWD128.000 (Rp51,2 juta).
Selain itu, Ia juga menyatakan pemerintah akan menyusun kembali besaran tarif PPh atas dividen bagi subjek pajak dalam dan luar negeri.
Seperti dilansir dari tax-news.com, saat dividen dibagikan akan dikenakan PPh dengan tarif 45% untuk subjek pajak dalam negeri dan tarif 20% untuk subjek pajak luar negeri.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.