VAKSINASI COVID-19

Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 13:45 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

Tampilan awal salinan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi menetapkan harga pembelian vaksin Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) untuk vaksinasi mandiri atau gotong royong senilai Rp321.660 per dosis dan biaya layanan maksimal Rp177.910 per dosis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuangkan kebijakan tersebut dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021. Namun, biaya vaksinasi mandiri tersebut belum memperhitungkan besaran pajak yang harus dibayarkan.

"Harga pembelian vaksin...merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20% dan biaya distribusi franco kabupaten/kota, tetapi tidak termasuk PPN," bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tarif maksimal pelayanan vaksinasi senilai Rp177.910 per dosis merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi mandiri oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta dan sudah termasuk margin/keuntungan 15%.

Budi menyatakan penetapan besaran harga pembelian vaksin itu telah mendapatkan penilaian dari berbagai instansi seperti Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kemenko Perekonomian, LKPP, BPKP, akademisi/profesi/ahli, serta aparat penegak hukum.

Besaran biaya vaksinasi itu mulai berlaku sejak ditetapkan pada 11 Mei 2021. Pemerintah berencana memulai vaksinasi mandiri pada akhir Mei 2021 dengan prioritas pada pekerja di sektor usaha padat karya, serta yang berada di zona merah.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat telah ada 17.832 perusahaan yang mendaftar program vaksinasi gotong royong untuk 8,6 juta pekerja.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 merek Sinopharm asal China. Hingga saat ini, tersedia 500.000 dosis vaksin Sinopharm untuk vaksinasi mandiri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya