PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Tetap Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,2% di 2022

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Februari 2022 | 17:55 WIB
Pemerintah Tetap Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,2% di 2022

Pekerja melakukan bongkar muat tepung di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (7/2/2022). Badan Pusat Statik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi pada 2022 mencapai 5,2% year on year (yoy), meski prediksi untuk 2021 meleset.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 3,69% yoy. Padahal sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memprediksi ekonomi 2021 tumbuh 4% yoy.

“Pemerintah optimis bahwa kinerja perekonomian akan makin kuat dan diproyeksi tumbuh sebesar 5,2% pada 2022,” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Febrio mengatakan optimisme target pertumbuhan ekonomi tahun ini akan ditopang oleh penguatan investasi dan ekspor serta kelanjutan pemulihan konsumsi masyarakat.

"Hal tersebut tentunya harus didukung oleh upaya pengendalian pandemi yang menyeluruh, termasuk dengan akselerasi vaksinasi secara masif,” ujar Febrio.

Selain itu, pemerintah akan melanjutkan reformasi struktural secara konsisten dan komprehensif, guna memperkuat fondasi perekonomian dengan meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Meski begitu, Febrio mengatakan terdapat sejumlah risiko yang harus terus diwaspadai dan diantisipasi, khususnya penyebaran varian Omicron.

Sebab, ujarnya, Indonesia sedang dihadapkan pada peningkatan kasus harian varian Omicron yang sudah menyentuh angka di atas 36.000 kasus per 6 Februari 2022.

“Kita harus tetap waspada dengan menjaga disiplin penerapan protokol kesehatan dan berjaga-jaga mempersiapkan berbagai langkah darurat jika diperlukan,” kata Febrio.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Di samping risiko pandemi, pemerintah juga mengantisipasi berbagai risiko eksternal seperti tekanan inflasi tinggi, percepatan tapering off di Amerika Serikat, serta potensi dampak isu geopolitik yang tengah terjadi.

“Dalam hal ini pemerintah bersama-sama dengan otoritas lain yang tergabung dalam KSSK terus bersinergi menyiapkan bauran kebijakan antisipatif dalam menghadapi risiko-risiko global tersebut,” ujar Febrio.

Selain itu, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan di seluruh kawasan nasional. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses