ORI020

Pemerintah Tawarkan ORI020 dengan Kupon 4,95%, Tertarik?

Dian Kurniati | Senin, 04 Oktober 2021 | 10:15 WIB
Pemerintah Tawarkan ORI020 dengan Kupon 4,95%, Tertarik?

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 020 (ORI020). Imbal hasil atau kupon yang ditawarkan sebesar 4,95% per tahun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan ORI020 akan menjadi instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan dapat dipesan secara mudah melalui sistem online. Menurutnya, penawaran tersebut menjadi bagian dari pemenuhan target pembiayaan APBN 2021.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

"Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan ORI020 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021," katanya dalam Virtual Launching ORI020, Senin (4/10/2021).

Luky mengatakan penggunaan dana APBN tersebut termasuk untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 seperti program vaksinasi. Menurutnya, pembelian ORI020 akan menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap penanganan dan pemulihan dampak pandemi di Indonesia.

Selain memenuhi target pembiayaan APBN, Luky menyebut penawaran ORI020 juga untuk memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pemerintah menawarkan ORI020 mulai hari ini sampai 21 Oktober 2021. Masyarakat dapat mulai memesannya dengan minimum nomimal pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp2 miliar.

Proses pemesanan pembelian ORI020 dilakukan secara online melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi. Pemesanan pembelian dapat disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Pemerintah telah menunjuk 27 mitra distribusi yang terdiri atas 17 bank umum, 4 perusahaan efek, 3 agen penjual efek reksa dana, serta 3 perusahaan teknologi berbasis finansial.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

ORI020 jatuh tempo pada 15 Oktober 2024, tapi dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

"Salah satu keistimewaan dari ORI020 sebagai salah satu SBN ritel yaitu masyarakat selain dapat kauntungan investasi juga sekaligus ikut berpartisipasi dalam membangun negeri," ujar Luky. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?